Kemkomdigi Pastikan Tak Ada Pembatasan Media Sosial Saat Demo, Minta Publik Waspadai Hoaks

Kemkomdigi

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai titik dalam beberapa hari terakhir memunculkan banyak spekulasi di ruang publik, terutama soal kemungkinan adanya pembatasan akses media sosial oleh pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemblokiran maupun pembatasan akses terhadap platform media sosial selama aksi berlangsung.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, pada Jumat (29/8). Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak menginstruksikan adanya pembatasan ruang digital, termasuk saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 28 Agustus.

“Perlu diketahui, tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus,” tegas Alexander.

Advertisement

Tidak Ada Pemblokiran, Publik Diminta Waspada Hoaks

Alexander menambahkan, masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya pada isu liar yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya memverifikasi informasi agar tidak terjebak dalam jebakan disinformasi dan hoaks yang berpotensi memperkeruh suasana.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib, tanpa harus memicu konflik baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

“Pemerintah menghimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik,” ujarnya.

Advertisement

Kerja Sama dengan Platform Media Sosial

Pemerintah, melalui Kemkomdigi, juga disebut sudah menjalin komunikasi intens dengan pengelola berbagai platform media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran konten yang bersifat provokatif, terutama yang mengandung hoaks dan disinformasi.

Jika diperlukan, kata Alexander, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak platform guna membahas situasi ruang digital secara lebih mendalam.

“Pemanggilan akan dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita,” jelasnya.

Advertisement

Imbauan Wakil Menteri: Jaga Demokrasi dari Disinformasi

Senada dengan Alexander, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo juga menyoroti bahaya konten-konten negatif di media sosial. Menurutnya, informasi yang salah, fitnah, hingga ujaran kebencian—atau yang disebut DFK (disinformasi, fitnah, kebencian)—dapat merusak sendi-sendi demokrasi.

Angga mencontohkan, ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, sering kali pesan tersebut tercampur dengan informasi menyesatkan yang sengaja disebarkan pihak tertentu. Hal ini, menurutnya, justru merusak semangat berdemokrasi yang sehat.

“Misalnya kita mau menyampaikan satu aspirasi, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui informasi yang tidak sesuai, itu jelas merusak semangat kita untuk menyampaikan pendapat,” kata Angga.

Advertisement

Tanggung Jawab Bersama Menjaga Ruang Digital

Oleh karena itu, Angga mengimbau semua pihak, baik masyarakat umum maupun pengelola platform media sosial, untuk lebih aktif melakukan verifikasi informasi. Platform, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menindak konten berbahaya secara otomatis dengan sistem yang mereka miliki.

Ia juga menekankan bahwa semua platform yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Tanah Air.

“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Advertisement

Transisi Menuju Demokrasi Digital yang Sehat

Pernyataan tegas dari Kemkomdigi dan Wamen Komdigi ini menjadi penegasan penting di tengah derasnya arus informasi di era digital. Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk tidak membatasi ruang berekspresi, namun di sisi lain mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap diimbangi dengan tanggung jawab menjaga kondusivitas.

Dalam konteks ini, ruang digital tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga arena penting bagi jalannya demokrasi. Hoaks dan disinformasi menjadi ancaman nyata yang dapat memicu perpecahan, sehingga peran masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi sangat krusial.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih tenang dan tidak terjebak pada isu yang tidak benar. Pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak demi menjaga stabilitas, baik di dunia nyata maupun digital.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.