Pemerintah ungkap Deretan Bank dan E-Wallet yang Sering Digunakan untuk Judol

9Zpkod274Rzag0Nb

GadgetDIVA - Pemerintah Indonesia lewat Desk Pemberantasan Judi Online mengungkap daftar bank digital dan e-wallet (dompet digital) yang sering digunakan untuk judi online.

Saat ini, tercatat sekitar 8,8 juta pemain judi online dengan perputaran uang sebesar Rp. 900 triliun pada tahun 2024. Oleh sebab itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan pentingnya peran perbankan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Desk Pemberantasan Judi Online mengajukan permohonan penutupan beberapa akun rekening bank pada periode 8 Agustus sampai 19 November 2024. Total permohonan penutupan akun rekening bank sebanyak 821. Berikut adalah daftarnya secara berurutan.

Advertisement

1. BCA (517)
2. BRI (126)
3. BNI (58)
4. Bank Mandiri (75)
5. CIMB Niaga (24)
6. BSI (12)
7. Danamon (3)

“Teman-teman di industri bank untuk membantu. Kami memantau yang paling banyak, yaitu BCA, BRI, Mandiri, CIMB Niaga, BSI, Danamon dan lain-lain. Artinya, sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena nadi judi online ada di rekening atau aliran dana,” tutur Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dikutip dari DetikINET pada Kamis (21/11).

Sementara itu, Menteri Meutya juga turut mengungkap adanya layanan dompet digital yang disinyalir dimanfaatkan untuk aliran judi online. Berikut adalah daftar dompet digital yang terdeteksi transaksi judi online.

Advertisement

1. Dana (25,67%)
2. Gopay (24,84%)
3. LinkAja (21,47%)
4. OVO (21,26%)
5. Sakuku (2,32%)
6. ShopeePay (2,11%).

“Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing,” tandasnya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.