GadgetDIVA - Asosisasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memberi tanggapan terkait adanya dugaan kerugian akibat kuota internet hangus hingga Rp. 63 triliun. Menurut mereka, semua anggota patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyatakan bahwa seluruh anggota ATSI memiliki prinsip tata kelola yang baik dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku. Penetapan harga, kuota dan masa aktif layanan prabayar sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021.
Pasar 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 ini berbunyi bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uaang elektronik.
Baca Juga
Advertisement
Di samping itu, pulas juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya.
“ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tutur Marwan dalam pernyataan resminya, Kamis (12/6).
Selain itu, pemberlakuan masa aktif merupakan hal yang wajar dalam industri telekomunikasi. Sebab, kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaiannya. Hal inilah yang membedakan praktik tersebut dengan listrik atau kartu tol.
Baca Juga
Advertisement
Marwan turut menjelaskan kalau penerapan masa aktif umum diberlakukan di berbagai sektor. Praktik ini biasanya akan membuat kuota hangus jika tidak digunakan selama masa berlaku.
Praktik tersebut juga diberlakukan oleh beberapa operator global di berbagai negara. Contohnya, Kogan Mobile dari Australia dan CelcomDigi dari Malaysia.
“Penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher dan keanggotaan klub,” jelasnya.
Baca Juga
Advertisement
Ia menegaskan bahwa prinsip utama ATSI ialah transparansi. Oleh sebab itu, operator anggotanya selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota dan hal pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
Setiap pilihan paket yang ditawarkan atau disediakan kepada pelanggan, kata Marwan, telah disertai oleh syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang diberi (expired date) tersebut.
“Pelanggan diberikan kebebasan atau keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” ungkap Marwan.
Baca Juga
Advertisement
Terakhir, ATSI juga terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya supaya dapat meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” tandasnya.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.