Platform Internet Archive Diblokir Sementara oleh Komdigi

Komdigi
Foto: Nadhira/GadgetDiva

GadgetDIVA - Platform Internet Archive atau yang dikenal dengan Archive.org diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini diambil karena diduga adanya konten bermuatan judi online (judol) dan pornografi di platform. 

Menurut Komdigi, pihaknya menemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kementerian tersebut juga telah berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi beberapa kali, namun belum mendapat respons.

“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar melalui pernyataan resminya, Kamis (29/5). 

Advertisement

Menurut Alex, pihaknya harus mengambil langkah cepat untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat. Sebelum melakukan pemblokiran dan berupaya memberi peringatan secara berkala, Kementerian juga telah melakukan analisis konten dan koordinasi internal. 

Ia juga turut menegaskan kalau pemblokiran bukan kebijakan yang tiba-tiba. Melainkan telah menempuh proses yang panjang. 

“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” jelas Alex.

Advertisement

Di samping itu, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

Kendati demikian, pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanan. Setelah pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive akan kembali dibuka. 

“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.

Advertisement

Langkah pemblokiran ini sendiri merupakan bentuk eskalasi yang bertujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Alex melihat pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas. 

“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” katanya.

Selain di Indonesia, Internet Archive juga pernah diblokir oleh sejumlah negara karena alasan serupa. Di antaranya ialah Tiongkok, Rusia, India dan Turki.

Advertisement

“Tiongkok sudah memblokir sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun, India memblokir sebagian akses karena konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan hal yang aneh dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital,” ujar Alexander.

“Kalau platform bisa patuh di negara lain, mereka juga harus patuh di sini,” imbuh dia. 

Di samping itu, Alexander pun menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.
“Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platformplatform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” tandasnya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.