Pemerintah Nepal mengumumkan rencana tegas yang mengejutkan dunia digital. Pada Kamis (3/9), Menteri Komunikasi dan Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, menyatakan bahwa pemerintah akan memblokir sebagian besar platform media sosial, termasuk raksasa global seperti Facebook, X , dan YouTube.
Alasan utamanya, perusahaan penyedia platform tersebut tidak mematuhi aturan yang mewajibkan mereka untuk mendaftarkan diri secara resmi ke pemerintah Nepal.
Aturan Wajib Daftar Platform Digital
Menurut laporan AP News yang dikutip Kyodo News, pemerintah Nepal telah berulang kali memberikan peringatan kepada setidaknya dua lusin perusahaan penyedia layanan media sosial. Namun, sebagian besar platform tersebut tidak juga memenuhi persyaratan.
Baca Juga
Advertisement
“Platform-platform tersebut akan segera diblokir,” tegas Gurung.
Sebagai bentuk pengecualian, pemerintah hanya mengizinkan TikTok, Viber, dan tiga platform lain tetap beroperasi. Pasalnya, mereka sudah resmi mendaftarkan perusahaan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tuntutan Pemerintah Nepal
Selain kewajiban mendaftar, pemerintah Nepal juga meminta perusahaan media sosial untuk menunjuk kantor penghubung atau perwakilan resmi di wilayahnya. Langkah ini diklaim sebagai cara untuk memperkuat pengawasan, sekaligus memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran di ruang digital.
Baca Juga
Advertisement
Tak berhenti di situ, pemerintah bahkan telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke parlemen. Tujuannya, agar ada dasar hukum yang lebih jelas dalam mengelola media sosial di negara tersebut.
Regulasi atau Alat Sensor?
Meski disebut demi akuntabilitas, rancangan undang-undang itu justru menuai kritik keras dari kelompok masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia (HAM). Mereka menilai aturan baru ini bisa menjadi alat sensor yang digunakan pemerintah untuk membungkam kritik.
RUU tersebut, yang belum sepenuhnya dibahas di parlemen, dikhawatirkan akan digunakan untuk menekan pihak-pihak yang menyuarakan protes secara daring.
Baca Juga
Advertisement
Kebebasan Berekspresi Jadi Taruhan
Bagi kelompok HAM, kebijakan pemblokiran ini bukan hanya sekadar soal regulasi perusahaan digital. Lebih dari itu, mereka menilai langkah pemerintah sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.
Banyak yang khawatir, jika Facebook, X, dan YouTube benar-benar diblokir, maka warga Nepal akan kehilangan ruang digital yang selama ini digunakan untuk berdiskusi, mengkritik, dan mengekspresikan pandangan politik maupun sosial.
Mengulang Tren Global?
Apa yang dilakukan Nepal sebenarnya bukan fenomena baru. Sejumlah negara di dunia juga menerapkan kebijakan ketat pada perusahaan teknologi global. India, misalnya, pernah memaksa platform digital untuk menunjuk perwakilan lokal. Sementara di Turki, pemerintah memberlakukan aturan serupa yang memicu kontroversi.
Baca Juga
Advertisement
Dengan langkah ini, Nepal seolah mengikuti jejak negara-negara yang berusaha mengambil kendali lebih besar terhadap ruang digital warganya.
Risiko Terhadap Ekonomi Digital
Namun, langkah pemblokiran media sosial juga bisa berdampak pada ekonomi digital Nepal. Facebook, YouTube, dan X bukan hanya platform komunikasi, melainkan juga saluran penting untuk perdagangan online, promosi usaha kecil, hingga akses informasi global.
Jika benar-benar diblokir, pelaku bisnis lokal bisa kehilangan akses ke pasar yang lebih luas. Sementara generasi muda, yang banyak bergantung pada media sosial untuk belajar dan bekerja, mungkin akan kesulitan menyesuaikan diri.
Baca Juga
Advertisement
Suara Publik Terbelah
Masyarakat Nepal sendiri terbelah menanggapi kebijakan ini. Sebagian mendukung, dengan alasan pemerintah berhak mengatur perusahaan asing yang beroperasi di negaranya. Mereka percaya langkah ini akan membawa ketertiban di ruang digital.
Namun, sebagian lain justru menentang keras. Bagi mereka, pemblokiran platform populer sama saja dengan membungkam suara rakyat dan mengisolasi Nepal dari dunia digital global.
Apa Selanjutnya?
Hingga kini, belum jelas kapan tepatnya pemblokiran akan mulai berlaku. Pemerintah hanya menegaskan bahwa keputusan sudah final jika perusahaan-perusahaan tersebut tetap menolak mendaftar.
Baca Juga
Advertisement
Ke depan, dunia akan menyoroti bagaimana Nepal menyeimbangkan antara kebutuhan regulasi dan menjaga hak fundamental warganya. Apakah ini langkah untuk menciptakan ruang digital yang aman, atau justru awal dari era pembatasan kebebasan berekspresi di Nepal?
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.