Kabar yang tak menyenangkan masih silih-berganti mewarnai industri startup Indonesia. Akhir 2024, salah satu startup unicorn di Indonesia, eFishery diterpa dugaan fraud yang membawa nama CEO sekaligus founder-nya, Gibran Huzaifah.
Jumlahnya tak main-main. Hasil penyelidikan awal memperkirakan, manajemen eFishery menggelembungkan pendapatan hampir senilai 600 juta dolar AS atau setara Rp 9,72 triliun.
Sebelum kasus eFishery menyedot perhatian publik, Investree dan TaniHub juga sudah membuat panjang deretan startup yang bermasalah di Indonesia. Pada Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Investree berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP‑53/D.06/2024, karena gagal memenuhi ekuitas minimum dan rekomendasi pengawasan.
Baca Juga
Advertisement
Dua bulan berselang, mantan CEO Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Situasi gagal bayar dan likuidasi, juga terjadi di TaniHub yang didirikan oleh Pamitra Wineka dan Ivan Arie Sustiawan.

Pada 3 Mei 2024, OJK resmi mencabut izin usaha TaniFund karena gagal mematuhi ketentuan ekuitas minimum dan rekomendasi pengawasan. Kemudian, di awal Agustus 2024, tim likuidasi dibentuk dan diumumkan pembubaran perseroan dalam Surat Berita Negara RI Nomor 062 dan melalui publikasi surat kabar.
Kasus ini terus bergulir, hingga pada Rabu (30/07/2025), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di TaniHub. Tak hanya menahan petinggi dari TaniHub, Kejaksaan juga menetapkan Direktur Utama MDI Ventures yang memimpin pendanaan untuk TaniHub pada Mei 2021.
Baca Juga
Advertisement
Memperburuk Citra Iklim Investasi di Indonesia
Deretan kasus hukum yang kini bergulir di industri startup Indonesia, berpotensi semakin memperburuk persepsi para investor terhadap iklim investasi. Hal ini, disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda.
Menurutnya, dengan tren pendanaan startup yang sudah menurun, dan situasi tech winter yang berkepanjangan, terus menambah beban berat industri startup Indonesia secara umum. Mengutip laporan bertajuk Outlook Ekonomi Digital 2025 dari CELIOS, investasi sektor ekonomi digital di Indonesia cenderung mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun.
Pada 2019, angka investasi di sektor ini sempat naik dari 27 persen, menjadi 38 persen pada 2020. Namun kemudian turun hingga 25 persen pada paruh pertama 2022.
Baca Juga
Advertisement
Investasi modal ventura juga mencapai puncaknya pada 2021 dengan nilai mencapai Rp140,5 triliun. Namun, pada 2022 dan 2023 tren ini mengalami penurunan drastis dengan penurunan investasi mencapai 66 persen pada tahun 2023.
Hal ini, dipengaruhi juga oleh ketidakpastian ekonomi global dan selektivitas investor yang lebih tinggi terhadap startup yang mereka pilih untuk didanai. “MDI Venture yang notabene anak usaha BUMN, dan Tanihub yang selama ini digadang-gadang berprospek baik, berpotensi memunculkan persepsi yang semakin negatif,” kata Nailul.
Padahal, ia melanjutkan, selama ini perusahaan venture capital telah menjadi pemegang urat nadi startup digital di Indonesia. Nailul pun mengungkapkan, bukan tak mungkin akan ada kasus hukum baru setelah TaniHub.
Baca Juga
Advertisement
Jika persepsi negatif investor ke VC ini berlanjut, Nailul khawatir pendanaan ke sektor digital Indonesia akan semakin amblas.
Hal senada pun diungkapkan Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi. Menurutnya, selain tech winter berkepanjangan, kini kasus-kasus hukum juga sudah mulai mengintai para pendiri startup.
Hal ini, tak lepas dari faktor model bisnis startup yang berbeda dengan perusahaan konvensional pada umumnya. “Apabila perusahaan konvensional umumnya berfokus pada situasi riil yang terjadi di lapangan, perusahaan startup fokus pada angka yang sifatnya proyeksi,” kata Heru.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini, ia melanjutkan, membuat angka valuasi dari bisnis startup terlihat sangat fantastis, bahkan menggiurkan. Padahal, yang terjadi di lapangan belum tentu angka proyeksi yang disampaikan tersebut tepat.
Tak jarang pula, pengelolaan dana investasi yang diberikan investor, digunakan tanpa disertai pengawasan dan prinsip tata kelola yang baik.
Karakter ini, membuat tata kelola dari bisnis usaha rintisan rentan terhadap penyelewengan.
Baca Juga
Advertisement
Arah Perbaikan Menuju Startup Indonesia yang Sehat Kembali
Dengan dinamika kasus hukum yang bergulir saat ini, Heru mengungkapkan, bukan tak mungkin akan ada perbaikan besar yang terjadi di industri startup Indonesia. “Para pemain di industri ini bisa tambah takut, atau justru malah semakin yakin berinvestasi karena ada penegakan hukum yang siap mengintai jika terjadi penyelewengan,” kata Heru.
Ke depan, ia menegaskan, faktor pengawasan secara industri perlu tata kelola yang lebih baik. Karena dana investasi yang masuk ke perusahaan yang nilainya besar itu cenderung bisa disalahgunakan.
“Jangan karena seolah menganggap perusahaan itu perusahaan sendiri jadi uangnya bisa digunakan secara pribadi. Ini yang sering terjadi,” kata Heru
Baca Juga
Advertisement
Nailul pun sependapat. Menurutnya, perkembangan terbaru dari kasus TaniHub bisa dipandang sebagai pintu masuk untuk pengelolaan VC yang lebih baik.
Ia menjelaskan, bukan tak mungkin ke depan, sebelum melakukan pendanaan, VC akan melakukan asesmen yang lebih prudent dibandingkan sebelumnya. Setelah pendanaan pun, VC juga harus tetap bertanggung jawab terhadap penggunaan dananya.
Dengan pengelolaan dana yang lebih baik, kata Nailul, bukan tak mungkin ke depan startup digital bisa lebih baik lagi.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.