Izin Operasional Worldcoin dan WorldID Dibekukan Komdigi

Worldcoin Dan Worldid Dibekukan
Foto: Nadhira/GadgetDiva

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID. Sebab, adanya dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Setelah izin TDPSE Worldcoin dan WorldID dibekukan, Komdigi akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar.

Alasan Izin Worldcoin dan WorldID Dibekukan Komdigi

Alexander menyatakan bahwa izin TDPSE Worldcoin dan WorldID dibekukan ini merupakan langkah yang diambil menyusul laporan amsyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kedua layanan tersebut.

Advertisement

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar pada pernyataan resminya, Minggu (4/5).

Worldcoin Dan Worldid Dibekukan
Izin Operasional Worldcoin dan WorldID Dibekukan Komdigi 6

Menurut penelusuran awal yang dilakukan pihak Komdigi, PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta tidak memiliki TDPSE sebagai mana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan, layanan Worldcoin telah tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

Advertisement

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pelenyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Peraturan terebut berbunyo, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Komdigi, kata Alex, berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat.

Advertisement

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” imbuhnya.

Layanan WorldID sendiri pertama kali rilis di Indonesia pada bulan Februari lalu. Layanan ini merupakan verifikasi diri milik sebuah perusahaan CEO OpenAI Sam Altman bernama Tools for Humanity.

WorldID diklaim sebagai sebuah sistem verifikasi yang memastikan apakah seseorang merupakan manusia atau bot berbasis teknologi Proof od Human. Verifikasi tersebut dilakukan menggunakan alat bernama Orbs. Berbeda dari alat lainnya, Orbs melakukan verifikasi menggunakan iris mata.

Advertisement

Sedangkan, Worldcoin merupakan proyek uang kripto yang juga berada di bawah naungan Tools for Humanity. Proyek ini hanya dapat dibuat dan digunakan oleh manusia.

Serupa dengan WorldID, verifikasi yang digunakan oleh proyek ini juga menggunakan iris mata. Tujuannya agar pengguna dapat membedakan antara orang sungguhan dan robot AI daring.

WorldID “Barter” Uang kepada Masyarakat untuk Dapatkan Data Retina Mata

Sebelum izin WorldCoin dan WorldID dibekukan, warganet sempat diramaikan dengan isu mengenai layanan ini yang mengiming-imingkan uang untuk mendapat data retina mata. Informasi tersebut awalnya didapatkan dari salah satu akun di X.

Akun tersebut menyebutkan bahwa warga Bekasi mendapatkan Rp. 800 ribu apabila mereka bersedia mengikuti perekaman data retina. Kemudian, hal ini viral di media sosial.

Worldcoin Dan Worldid Dibekukan
Foto: Nadhira/GadgetDiva

Sebuah foto yang beredar memperlihatkan antrean warga di depan sebuah gerai bertuliskan “world”. Informasi dari warganet antrean ini terjadi di Jalan Raya Narogong, Bekasi.

Advertisement

Belum ada pernyataan resmi dari perusahaan terkait layanan Worldcoin dan WorldID dibekukan Komdigi.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.