Meta dikabarkan telah mematuhi regulasi penggunaan media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Sedangkan, Google terancam mendapat sanksi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komdigi melaporkan bahwa Meta telah memenuhi aturan penggunaan media sosial untuk anak yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
“Hari ini, kami cukup bersyukur memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook dan Threads yang telah menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia setelah pemeriksaan yang dilakukan pada hari Senin lalu,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Komdigi pada Kamis (9/10).
Baca Juga
Advertisement

Meta juga telah menetapkan batas usia minimum 16 tahun di seluruh platformnya dan telah menyesuaikan kebijakan komunitas (Community Guidelines) di seluruh platform media sosialnya. Yakni, Facebook, Instagram dan Threads.
“Per hari ini, kita sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah Community Guidelines dengan menetapkan batas minimum usia 16 tahun pada seluruh platformnya, yaitu Instagram, Facebook dan juga Threads,” imbuh Meutya.
Meutya menjelaskan telah menerima surat dari Kepala Kebijakan Publik Regional Asia Pasifik Meta Rafael Frankel terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Pihaknya memberi apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Meta.
Baca Juga
Advertisement
Implementasi ini dilakukan secara bertahap. Di samping itu, pihak kementerian juga terus melakukan pengawasan terhadap Meta supaya implementasi yang dilakukan berjalan dengan baik.
Komdigi Berikan Catatan Merah untuk Google
Berdasarkan hasil pemeriksaan per 7 April 2026, pihak kementerian menemukan bahwa layanan Youtube yang dinaungi oleh Google belum memenuhi ketentuan yang berlaku di PP Tunas. Menkomdigi menyebut bahwa pemerintah tidak bisa memberi toleransi dan akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan.
Sebelumnya, Komdigi telah memberi surat panggilan kepada Google. Kemudian, perusahaan telah memenuhi panggilan dan melewati prosedur pemeriksaan dari kementerian pada Selasa (7/4).
Baca Juga
Advertisement

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 7 April lalu, ditemukan Youtube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak menyebutkan atau belum menyebutkan itikad untuk dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku. Sehingga, tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi,” jelas Meutya.
Sanksi yang akan diberikan kepada Google akan diberikan secara bertahap. Kendati demikian, Meutya berharap adanya perubahan sikap dari Google.
“Sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari Google dan untuk hari ini kita berikan surat teguran. Saya nggak mau berandai-andai karena saya masih positif bahwa platform akan tunduk dan patuh terhadap hukum Indonesia. Sehingga, nanti kita lihat berikutnya,” tegas Meutya.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Google tidak setuju dengan penerapan pelanggaran menyeluruh (blanket ban). Menurut perusahaan, regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak dan remaja sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orang tua untuk memilih.
Menurut Google, langkah ini lebih efektif bagi keluarga di Indonesia. Selain itu, Youtube juga telah menyediakan beragam fitur perlindungan bagi anak dan remaja di platformnya yang dapat digunakan, alih-alih melakukan blokir total.
Ada beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan oleh orang tua sebagai kendali utama, seperti pengaturan waktu tayang di Youtube Shorts, verifikasi usia, Family Link serta perlindungan kesejahteraan digital yang mencakup fitur Take a Break dan penonaktifan fitur Autoplay.
Baca Juga
Advertisement
“Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi (supervised accounts),” kata Google.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.