Siap-siap, Registrasi Kartu SIM Biometrik Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Registrasi Biometrik

Registrasi kartu SIM dengan teknologi biometrik pengenalan wajah alias face recognition akan mulai berlaku pada tahun 2026. Tepatnya, pada 1 Juli 2026 mendatang. 

Artinya, bagi para pelanggan yang baru membeli kartu SIM, harus melakukan registrasi menggunakan biometrik face recognition dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebelumnya, registrasi kartu SIM baru menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK).

Mulai 1 Juli 2026 hanya akan ada satu skema registrasi, yakni hanya menggunakan biometrik face recognition dan NIK. Sedangkan, pada 1 Januari 2026, masyarakat masih dapat melakukan dua skema registrasi, yaitu menggunakan NIK dan NoKK atau menggunakan biometrik dan NIK. 

Advertisement

Registrasi Biometrik
Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dalam talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” di Jakarta, Rabu (17/12). [Foto: Nadhira/GadgetDiva].

“Sebetulnya secara sukarela dimulai semenjak 1 Januari 2026, jadi masyarakat akan menggunakan dua metode. Registrasi menggunakan NIK dan NoKK masih berlaku, tapi juga biometrik tetap berjalan,” jelas Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir dalam talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” di Jakarta, Rabu (17/12).

Para operator akan melakukan evaluasi terhadap dua sistem registrasi tersebut setelah enam bulan berlaku. Jika ada masalah, mereka akan meminta perpanjangan waktu kembali ke pemerintah. 

“Kalau nggak ada masalah full jalan (di 1 Juli 2026). Itu bisa berubah kalau ada masalah di masyarakat, misalnya terjadi kegaduhan, ternyata di masyarakat masih butuh waktu,” imbuh dia. 

Advertisement

Marwan menjelaskan sistem registrasi biometrik dan NIK ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sedangkan, pelanggan lama tidak harus melakukan registrasi ulang dan tetap menggunakan skema NIK-NoKK yang berlaku saat ini. 

Sementara itu, pihak operator telah melakukan uji coba registrasi biometrik selama tiga kali sejak tahun 2024. Termasuk Live Demo pada bulan Agustus hingga Oktober 2025 lalu. 

Nantinya, registrasi biometrik dapat dilakukan di aplikasi masing-masing operator atau melalui situs web. Untuk pelanggan di rural area, dapat melakukan registrasi langsung di gerai operator. 

Advertisement

Regulasi Registrasi Kartu SIM Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Di samping itu, aturan regitrasi biometrik pengenalan wajah masih dalam tahap Rancangan Peraturan Menteri (RPM), kini telah menunggu untuk diresmikan menjadi Peraturan Menteri.

Menurut penjelasan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah, regulasi tersebut masih dalam tahap proses harmonisasi secara internal dan eksernal. Jika proses ini selesai tepat waktu, dalam waktu dekat akan langsung ditandatangani oleh Menteri. 

Nomor baru
Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi dalam Talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” di Jakarta, Rabu (17/12).

“Kita sudah konsultasi publik, udah selesai konsultasi publiknya. Kita sudah terima masukan-masukan, ini kita masukkan dalam Rancangan Peraturan Menteri. Sekarang, lagi proses harmonisasi. Harmonisasi internal dan eksternal. Jadi, kalau lancar semuanya dalam waktu dekat, akan ditandatangani oleh Menteri,” jelas Edwin dalam kesempatan yang sama.

Advertisement

Aturan ini ditargetkan rampung sekitar akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026. Sehingga, dapat resmi diimplementasikan pada 1 Juli 2026. 

“Akhir tahun sebenarnya, cuma kalau keburu. Kalau nggak, ya awal tahun,” Tandas Edwin.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.