Perpres AI Ditargetkan Rampung Bulan September Mendatang

Aturan Ai
Foto: Nadhira/GadgetDiva

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menggodok regulasi yang mengatur soal Artificial Intelligence (AI). Regulasi tersebut nantinya akan tertuang dalam roadmap atau peta jalan AI dan Peraturan Presiden (Perpres) AI. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa Kemkomdigi menargetkan draf regulasi yang tengah digodoknya  selesai pada akhir bulan Juli 2025 ini. Sedangkan, uji publiknya akan dilakukan pada bulan Agustus 2025. 

Disusul dengan Perpresnya ditargetkan selesai pada bulan September 2025 mendatang. Dirinya berharap regulasi ini dapat diharmonisasi lebih jauh oleh Kementerian Hukum dan juga Kementerian Sekretariat Negara. 

Advertisement

“Kita harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa diselesaikan draftnya, lalu akan ada disukusi publik lagi di bulan Agustus, dan di bulan September kita harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai Peraturan Presidennya, draft Peraturan Presidennya, nanti kita harapkan bisa diharmonisasi lebih jauh oleh Kementerian Hukum dan juga di Kementerian Sekretariat Negara,” ungkap Nezar dalam acara Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report di Kantor Kemkomdigi pada Senin (28/7). 

Nezar menyatakan bahwa peran pemerintah dalam hal ini selain mempercepat perumusan regulasi yang mendorong inovasi, namun juga memitigasi risiko-risiko yang muncul. Sehingga, pihaknya tidak perlu membuat regulasi yang berat. 

“Namun kita coba balance, antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul, ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi,” imbuhnya. 

Advertisement

Sebelumnya, Nezar menjelaskan bahwa selama menggodok regulasi ini, pihaknya melakukan benchmarking peraturan AI di tingkat global pada Senin (21/7) yang dikutip dari CNBC. Sekaligus, mengkaji kesiapan mengadopsi teknologi dalam berbagai sektor. 

Kementerian juga turut mempelajari peraturan dari Amerika Serikat, China, Jepang, India dan Korea Selatan. Kemudian, aturan itu dibandingkan dan dilihat dalam konteks Indonesia. 

Sedangkan, untuk sektornya, mulai dari pendidikan, kesehatan, transportasi, pertanian dan juga sektor lainnya. Pemerintah juga turut bertemu dengan para stakeholder seperti pelaku industri, komunitas dan badan riset kampus.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.