Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar Produk, Layanan dan Fitur (PLF) dari platform digital yang telah melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terkait PP Tunas untuk perlindungan anak. Ada sekitar 175 PLF yang masuk dalam daftar.
Menteri Komunikasi dan Digital (Meutya Hafid) menyatakan bahwa sebanyak 175 PLF yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi untuk dievaluasi lebih lanjut. Termasuk di antaranya adalah Netflix, PUBG dan Shopee.
Proses pelaporan penilaian mandiri ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas yang tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. PP ini berlaku secara penuh pada akhir Maret 2026 lalu.
Baca Juga
Advertisement

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP Tunas diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini, ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” ungkap Meutya yang dikutip dari pernyataan resminya pada Selasa (9/6).
Dalam melakukan penilaian mandiri, penyelenggara platform digital wajib melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan atau platform mereka masing-masing. Kemudian, hasilnya dilaporkan langsung ke Komdigi.
Ada pun beberapa aspek yang wajib dievaluasi, seperti identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (kekerasan, pornografi, perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia, serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).
Baca Juga
Advertisement
Setelah semua dokumen penilaian diterima, Komdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk.
Menurut penjelasan Meutya, hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kategori platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.
Komdigi memberikan daftar platform yang telah melakukan penilaian mandiri. Di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga
Advertisement
• Platform OTT (Over-The-Top) atau layanan streaming: Netflix, Vidio, HBO Max dan Disney.
• Platform gim: Roblox, PUBG Online, Grossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire dan Mobile Legends.
• Platform e-commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada dan TikTok Shop.
Baca Juga
Advertisement
• Platform sistem pembayaran: Dana, Gopay, Flip.id
• Platform dengan kategori lainnya: ChatGPT dan Grab.
“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” kata Meutya.
Baca Juga
Advertisement
Terkait penggunaan pendekatan berbasis risiko untuk menerapkan PP Tunas, Meutya menjelaskan Indonesia memilih mekanisme yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak. Akan tetapi, mendorong platform untuk melakukan perbaikan fitur dan tata kelola supaya semakin aman bagi pengguna.
Hal ini yang membuat PP Tunas berbeda dengan regulasi dari sejumlah negara lain yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial.
“Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” ucap Meutya.
Baca Juga
Advertisement
Bagi platform yang belum melaporkan penilaian mandiri, Meutya mengimbau untuk segera memenuhi kewajibannya. Sehingga, tidak secara otomatis dikategorikan sebagai platform dengan risiko tinggi.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.