Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Mereka siap mengkaji hasil keputusan secara komprehensif.
“Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut, termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam pernyataan resminya dikutip pada Jumat (24/7).
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kalau pihaknya akan mempelajari keputusan MK. Guna menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai informasi, MK baru saja memutus gugatan terkait perkara kuota internet hangus dalam uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Melalui putusan Nomor 273/PUU-XXII/2025, MK mengabulkan sebagian gugatan dan menyatakan penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet milik pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.
Kemudian, MK memerintahkan supaya kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai sampai habis tanpa biaya apapun. Menurut lembaga tersebut, perlindungan terhadap konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai skema.
Baca Juga
Advertisement
MK membeberkan beberapa skema seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund maupun bentuk perlindungan lain yang proporsional.
Putusan ini juga menekankan bahwa pengguna layanan prabayar maupun pascabayar yang telah membayar kuota internet tetapi belum menghabiskannya tetap berhak memperoleh perlindungan atas manfaat layanan yang telah dibayarkan.
Sebagai upaya dari komitmennya, Komdigi mengawal implementasi putusan ini agar hak-hak masyarakat sebagai konsumen terlindung dengan baik. Tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan investasi dan kualitas jaringan telekomunikasi di tanah air.
Baca Juga
Advertisement
“Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” tutup Meutya.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.