Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, internet juga menyimpan berbagai risiko, terutama bagi anak-anak. Oleh karena itu, peran orang tua dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan siber yang kian kompleks.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Boni Pudjianto, menegaskan bahwa ruang digital tidak sepenuhnya aman seperti yang kerap dibayangkan. Menurutnya, internet bukanlah “kertas putih” yang bersih dari ancaman.
“Di dunia digital ada banyak kejahatan yang berdampak pada psikologis anak, bahkan kejahatan seksual berbasis online. Ini nyata dan menjadi tugas kita bersama untuk menguranginya,” ujar Boni dalam keterangan resminya, Sabtu.
Baca Juga
Advertisement
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia atau setara 110 juta jiwa merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa anak menjadi kelompok terbesar yang aktif di dunia digital.
Seiring dengan tingginya angka tersebut, risiko paparan konten berbahaya pun semakin meningkat. Mulai dari pornografi, judi online, hingga pinjaman ilegal kerap beredar luas di berbagai platform digital.
Karena itu, Boni mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang selama ini aktif melakukan pemblokiran terhadap berbagai konten berbahaya. Upaya tersebut dinilai berhasil menekan penyebaran konten negatif di ruang digital.
Baca Juga
Advertisement
Namun demikian, tantangan yang dihadapi saat ini tidak lagi hanya soal konten terbuka. Kejahatan yang bersifat personal justru menjadi ancaman paling sulit dikendalikan.
Salah satu bentuk kejahatan yang kian marak adalah child grooming, yakni pendekatan pelaku kepada anak secara intens dan personal melalui media digital untuk tujuan eksploitasi.
“Kejahatan berbasis platform relatif lebih mudah kami tindak. Namun, yang bersifat individual dan personal seperti grooming jauh lebih sulit terdeteksi sistem. Di sinilah peran orang tua dan guru menjadi sangat penting,” jelas Boni.
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, pengawasan langsung dari lingkungan terdekat anak menjadi benteng utama dalam mencegah kejahatan semacam ini. Orang tua tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pemblokiran, tetapi juga perlu terlibat aktif dalam aktivitas digital anak.
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi ini secara tegas mengatur batasan usia penggunaan akun digital, termasuk media sosial.
Baca Juga
Advertisement
Dalam aturan tersebut, anak di bawah usia 13 tahun dilarang memiliki akun mandiri di platform digital. Sementara itu, anak usia 13 hingga 18 tahun diperbolehkan menggunakan akun dengan pengawasan dan pengaturan ketat.
“Anak di bawah 13 tahun tidak boleh memiliki akun. Untuk usia 13 sampai 18 tahun pun harus diatur dengan ketat. Karena itu, orang tua wajib tegas mengawasi agar anak tidak memiliki akun sebelum benar-benar siap secara usia dan mental,” tegas Boni.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi ini bukan bertujuan membatasi kreativitas anak, melainkan melindungi mereka dari risiko yang belum mampu mereka pahami sepenuhnya.
Baca Juga
Advertisement
Selain regulasi, Kemkomdigi juga terus mendorong penguatan literasi digital sebagai langkah preventif jangka panjang.
Program literasi ini dirancang dengan konsep CABE, yakni Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital.
Melalui pendekatan tersebut, anak-anak diharapkan tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko, berperilaku sopan di dunia maya, serta mampu menjaga keamanan diri sendiri.
Baca Juga
Advertisement
“Literasi digital ini kami harapkan menjadi semacam imunisasi. Anak-anak dibekali ketahanan agar tidak mudah terjebak kejahatan di ruang siber,” ungkap Boni.
Di tengah pesatnya arus digitalisasi, peran keluarga kembali menjadi fondasi utama dalam membentuk kebiasaan anak. Orang tua diimbau untuk rutin berdialog dengan anak mengenai aktivitas online, membatasi waktu layar, serta mengenalkan nilai-nilai keamanan digital sejak dini.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anak untuk belajar, berekspresi, dan berkembang.
Baca Juga
Advertisement
Pada akhirnya, melindungi anak di dunia maya bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Namun, keterlibatan aktif orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam memastikan masa depan generasi muda tetap aman di tengah kemajuan teknologi yang terus melaju pesat.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.