Registrasi SIM Biom etrik Disiapkan Bertahap, Kemkomdigi Fokus Perkuat Keamanan Digital Nasional

Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah penerapan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik yang akan dilakukan secara bertahap.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan di era digital, mulai dari maraknya penyalahgunaan nomor seluler hingga kebutuhan akan validitas data pelanggan yang lebih akurat. Oleh karena itu, Kemkomdigi memastikan seluruh proses persiapan dilakukan secara matang, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan kenyamanan masyarakat.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan pihaknya telah mengambil berbagai langkah awal agar implementasi registrasi SIM biometrik dapat berjalan lancar. Tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan pemahaman publik.

Advertisement

“Peran Kemkomdigi sangat krusial untuk memastikan kebijakan registrasi biometrik ini diterapkan secara terkoordinasi, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun pemahaman masyarakat,” ujar Edwin di Jakarta, Jumat.

Sebagai langkah awal, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler di Indonesia. Surat tersebut berisi instruksi untuk mulai menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi SIM berbasis biometrik. Dengan demikian, ketika kebijakan ini resmi diterapkan, operator sudah berada dalam kondisi siap.

Selain infrastruktur, aspek kemudahan bagi masyarakat juga menjadi perhatian utama. Edwin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh justru menyulitkan pelanggan. Sebaliknya, proses registrasi harus dirancang sederhana, aman, dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.

Advertisement

Di sisi lain, Kemkomdigi juga aktif menyiapkan strategi komunikasi publik. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan, manfaat, serta mekanisme registrasi biometrik secara utuh. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk diskusi publik dan talk show bersama para pakar.

Menariknya, kegiatan sosialisasi tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi. Dengan pendekatan ini, informasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait kebijakan baru tersebut.

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa uji coba registrasi SIM biometrik sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2024, Kemkomdigi bersama operator seluler telah melakukan uji coba terbatas, terutama di gerai operator untuk layanan penggantian kartu SIM.

Advertisement

Kemudian, pada awal 2025, uji coba diperluas ke kawasan publik, salah satunya di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Kegiatan tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.

Tak berhenti di situ, Kemkomdigi juga merencanakan uji coba lanjutan pada akhir 2025. Uji coba ini akan dilakukan di masing-masing gerai operator seluler guna memastikan kesiapan sistem, petugas, serta alur layanan sebelum diterapkan secara lebih luas.

Terkait implementasi penuh, Edwin menegaskan bahwa registrasi SIM biometrik akan diterapkan secara bertahap. Pada tahun 2026, fokus utama penerapan akan dilakukan di gerai operator seluler. Pendekatan ini dipilih agar masyarakat mendapatkan pendampingan langsung dari petugas saat melakukan registrasi.

Advertisement

Pendekatan bertahap tersebut dinilai penting mengingat tidak semua masyarakat familiar dengan teknologi biometrik. Dengan adanya pendampingan, diharapkan proses adaptasi dapat berjalan lebih mulus dan minim kendala.

Dari sisi manfaat, registrasi biometrik diyakini mampu meningkatkan validitas data pelanggan secara signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan nomor seluler yang kerap digunakan untuk penipuan, spam, hingga kejahatan digital lainnya.

“Registrasi biometrik ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat keamanan layanan digital di Indonesia,” kata Edwin menegaskan.

Advertisement

Selama masa transisi, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas kepada masyarakat. Dalam enam bulan sejak peraturan menteri terbaru tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi diberlakukan, pelanggan masih memiliki beberapa opsi registrasi.

Masyarakat dapat memilih registrasi mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) melalui SMS ke 4444 atau portal web. Alternatif lainnya, pelanggan juga dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan data biometrik melalui portal resmi operator seluler.

Sebagai pelengkap, Kemkomdigi juga meminta seluruh operator seluler menyediakan portal web khusus untuk registrasi biometrik. Portal tersebut harus dilengkapi dengan panduan yang jelas dan langkah-langkah yang mudah dipahami, sehingga proses registrasi dapat dilakukan secara aman dan nyaman.

Advertisement

Dengan berbagai persiapan tersebut, Kemkomdigi optimistis kebijakan registrasi SIM biometrik akan menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem digital nasional yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.