Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menjadi sorotan setelah Populix dan KitaLulus merilis laporan terbaru bertajuk Studi Persepsi dan Tantangan Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja. Melalui riset ini, kedua lembaga membuka gambaran lebih jelas mengenai bagaimana pekerja Indonesia memandang proses PHK yang hingga kini masih dianggap jauh dari kata manusiawi.
Temuan yang mencolok, 80% pekerja menilai proses PHK tetap terasa tidak adil, tidak transparan, dan tidak dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Meski PHK sering kali tidak bisa dihindari, cara perusahaan menyampaikan keputusan dan mendampingi pekerja menjadi persoalan besar yang belum terselesaikan.
Proses PHK Dinilai Tidak Adil dan Minim Empati
Stevien Jimmy, Co-Founder KitaLulus, menegaskan bahwa PHK bukan sekadar proses administratif. Lebih dari itu, PHK menyangkut masa depan seseorang, stabilitas keluarga, dan kondisi psikologis yang bisa terpengaruh dalam jangka panjang.
Baca Juga
Advertisement
“PHK mungkin tidak terelakkan dalam situasi tertentu, tetapi dampaknya pada manusia jauh lebih besar dari sekadar administrasi. Banyak pekerja masih merasa dirugikan dan tidak diperlakukan dengan layak,” ujarnya.
Stevien juga menambahkan bahwa setiap proses PHK seharusnya berangkat dari empati. Bahkan ketika keputusan sudah final, cara perusahaan menyampaikan kabar buruk sangat menentukan bagaimana pekerja menerima kenyataan tersebut.
Metodologi Studi dan Profil Responden
Riset Populix dan KitaLulus dilakukan secara daring melalui situs KitaLulus, melibatkan 945 pekerja dan pencari kerja serta 74 praktisi Human Resources (HR). Survei berlangsung dari 15 Oktober hingga 7 November 2025.
Baca Juga
Advertisement
Untuk memperkuat relevansi data, studi ini didominasi responden yang benar-benar memahami pengalaman PHK. Tercatat 62,2% responden pekerja pernah mengalami PHK, sedangkan 20,6% lainnya memiliki kolega atau keluarga yang pernah terdampak.
Dengan proporsi ini, analisis persepsi menjadi lebih mendalam karena banyak responden berbicara berdasarkan pengalaman pribadi ataupun kedekatan dengan korban PHK.
PHK Dianggap Tidak Manusiawi Karena Kurang Transparan
Menurut Vivi Zabkie, Policy & Society Research Director Populix, akar dari ketidakpuasan pekerja terletak pada minimnya transparansi perusahaan dalam menjelaskan alasan PHK. Hal ini memperkuat persepsi bahwa keputusan PHK sering kali terasa sepihak.
Baca Juga
Advertisement
Mayoritas pekerja menganggap perusahaan tidak cukup mempertimbangkan aspek penting seperti kinerja, kontribusi, dan masa kerja sebelum mengambil keputusan. Di sisi lain, alasan PHK juga sering tidak dijelaskan secara lugas sehingga pekerja kesulitan memahami alasan mereka harus diberhentikan.
Vivi juga mengungkap bahwa 82% pekerja merasa rentan terhadap risiko PHK, meski sedang tidak menghadapi masalah di tempat kerja. “Mereka merasa dukungan manajemen dalam menjaga kelangsungan pekerjaan masih lemah,” imbuhnya.
Kondisi ini membuat kecemasan pekerja meningkat, dan dampaknya tidak hanya dirasakan mereka yang sudah terkena PHK, tetapi juga yang masih aktif bekerja.
Baca Juga
Advertisement
Adanya Mismatch Persepsi Antara Pekerja dan HR
Studi Populix–KitaLulus menemukan adanya ketidaksesuaian persepsi antara pekerja dan praktisi HR terkait sejumlah hal, mulai dari:
- kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan
- kejelasan dan kewajaran alasan PHK
- cara perusahaan menyampaikan keputusan
- dukungan yang diberikan setelah PHK
- dampak PHK terhadap rasa aman bekerja
Perbedaan persepsi ini menunjukkan masih adanya jarak komunikasi antara perusahaan dan pekerja dalam memahami proses PHK secara utuh.
Kasus PHK Masih Mendominasi Perselisihan Industrial
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyoroti tingginya kasus perselisihan terkait PHK. Imelda Savitri, Plt. Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), mengungkap bahwa hingga 31 Oktober 2025 terjadi 2.684 kasus perselisihan hubungan industrial, di mana 1.921 kasus (71,57%) adalah perselisihan PHK.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Imelda, banyak konflik terjadi karena perusahaan melakukan efisiensi, mengalami kerugian, atau tidak membayarkan pesangon. Ia menekankan pentingnya dialog antara perusahaan dan pekerja agar konflik bisa diminimalkan.
Kemenaker juga terus memberikan edukasi mengenai praktik PHK yang adil dan humanis, terutama kepada perusahaan dan praktisi HR, agar proses PHK tidak semakin melukai pekerja.
Dukungan Pasca PHK Masih Sangat Diharapkan
Tak hanya dukungan finansial, pekerja terdampak PHK sangat membutuhkan pendampingan untuk mencari pekerjaan baru. Informasi lowongan kerja dan bantuan penelusuran karier menjadi dua bentuk dukungan yang paling diharapkan.
Baca Juga
Advertisement
Sigit Ary Prasetyo, Koordinator Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Pasar Kerja Kemenaker, menjelaskan bahwa pemerintah telah menghadirkan Pusat Pasar Kerja. Layanan ini membantu pekerja yang terdampak PHK melalui bursa kerja, walk-in interview, hingga aplikasi karir digital seperti Karirhub.
Selain itu, pekerja dapat diarahkan untuk mengikuti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di mana mereka bisa memperoleh akses informasi pasar kerja untuk membantu proses transisi setelah PHK.
Secara keseluruhan, studi Populix dan KitaLulus menggambarkan bahwa proses PHK di Indonesia masih menyisakan banyak ruang untuk perbaikan. Minimnya transparansi, kurangnya empati, serta tidak adanya pendampingan pasca PHK membuat pekerja merasa tidak diperlakukan secara manusiawi.
Baca Juga
Advertisement
Dengan meningkatnya kasus PHK, dorongan terhadap proses yang lebih humanis, adil, dan terbuka menjadi semakin mendesak bukan hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.