Pemerintah Pastikan WhatsApp Call Tak Akan Diblokir, Ini Penjelasannya!

Whatsapp Call

Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet, seperti WhatsApp Call dan layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) lainnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta pada Sabtu (19/7).

Langkah ini diambil untuk meredam keresahan masyarakat akibat munculnya kabar simpang siur yang menyebutkan adanya kemungkinan pembatasan terhadap layanan komunikasi digital populer tersebut.

“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya Hafid.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan agar masyarakat tidak salah paham terhadap arah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan layanan digital.

Advertisement

Apa Itu Layanan VoIP?

Sebagai informasi, VoIP atau Voice over Internet Protocol adalah teknologi yang memungkinkan panggilan suara dilakukan melalui koneksi internet, alih-alih menggunakan jaringan telepon konvensional. Layanan ini kini semakin marak digunakan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global, seiring dengan meningkatnya kualitas akses internet di berbagai wilayah.

Beberapa platform VoIP yang populer di Indonesia antara lain WhatsApp Call, LINE Call, Google Meets, Zoom, dan Microsoft Teams. Kepraktisan serta biaya yang lebih efisien menjadi alasan utama mengapa layanan ini kian diminati oleh masyarakat.

Latar Belakang Munculnya Isu Pembatasan

Meutya menjelaskan bahwa isu pembatasan layanan VoIP sebenarnya muncul dari sebuah usulan yang diajukan oleh sejumlah pihak. Di antaranya adalah Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Advertisement

Kedua asosiasi tersebut, menurut Meutya, menyampaikan pandangan tentang pentingnya penataan ulang ekosistem digital di Indonesia, khususnya dalam hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp, dan operator jaringan seluler yang selama ini menopang infrastruktur digital.

Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas secara resmi di forum kebijakan pemerintah, apalagi sampai menjadi bagian dari agenda strategis kementerian.

“Saya sudah minta agar hal ini segera diklarifikasi secara internal. Tidak boleh ada kebijakan yang menimbulkan kegaduhan, apalagi tanpa dasar yang jelas,” tegas Meutya.

Advertisement

Kementerian Fokus pada Akses dan Literasi Digital

Alih-alih membatasi layanan digital, pemerintah justru fokus memperluas akses dan memperkuat ekosistem digital nasional. Meutya Hafid menyebut bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah memprioritaskan beberapa program penting yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Beberapa di antaranya mencakup perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital agar masyarakat makin cerdas bermedia, serta penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Advertisement

Pernyataan cepat dari Meutya Hafid mendapat respons positif dari masyarakat digital. Banyak yang merasa lega setelah mendapatkan kejelasan dari pihak berwenang mengenai status layanan komunikasi daring yang sudah menjadi bagian dari aktivitas harian mereka.

Tak hanya itu, klarifikasi ini juga menjadi sinyal penting bahwa pemerintah tetap berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam menjamin kebebasan berkomunikasi secara aman dan nyaman melalui teknologi digital.

Sebagai penutup, Meutya meminta semua pihak agar lebih cermat dalam menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan publik di sektor digital. Ia juga mengajak media massa dan komunitas digital untuk ikut serta menjaga iklim informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Advertisement

“Kami terbuka terhadap masukan, tetapi kami juga bertanggung jawab memastikan kebijakan digital yang diambil tidak menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal isu pembatasan WhatsApp Call dan layanan VoIP lainnya. Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk mendukung perkembangan teknologi komunikasi yang inklusif dan tidak membatasi ruang gerak digital masyarakat.

Tetap bijak bermedia dan pastikan informasi yang kita terima berasal dari sumber yang terpercaya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.