Pemerintah Siapkan Perpres AI: Aturan Baru Lindungi Penggunaan Kecerdasan Buatan di Semua Sektor

Perpres Ai

Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), pemerintah Indonesia bergerak cepat. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah tengah menyusun sebuah Peraturan Presiden (Perpres) guna memperkuat tata kelola AI secara menyeluruh.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari diterbitkannya Surat Edaran (SE) mengenai etika penggunaan AI beberapa waktu lalu. Perpres yang dirancang nantinya diharapkan dapat menjadi regulasi yang lebih mengikat dan mampu menjangkau seluruh lembaga pemerintah maupun sektor industri.

Dua Instrumen Penting: Perpres dan Peta Jalan AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa selain Perpres, pemerintah juga tengah merancang peta jalan (roadmap) penggunaan AI yang bersifat inklusif dan melibatkan berbagai sektor. Hal ini disampaikan Nezar dalam keterangan persnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Advertisement

“Akan ada dua produk utama: peta jalan dan regulasi AI. Peraturan Presiden ini akan berlaku lintas lembaga, sehingga dapat memperkuat kerangka hukum yang sudah ada terkait AI,” jelas Nezar.

Menurutnya, peta jalan ini tidak hanya dirancang secara internal, tetapi juga melibatkan kolaborasi internasional dan lintas sektor. Di antaranya, pemerintah bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Boston Consulting Group (BCG) sebagai mitra strategis dalam penyusunan dokumen kebijakan tersebut.

Kolaborasi Quadhelix untuk Tata Kelola AI

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa penyusunan roadmap AI nasional mengusung pendekatan quadhelix, yang melibatkan empat unsur penting: pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola AI yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai etika dan keberlanjutan.

Advertisement

“Kami ingin roadmap ini menjadi acuan bersama. Dengan kolaborasi ini, pengembangan teknologi AI di Indonesia bisa berlangsung secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Pijakan Regulasi yang Sudah Ada

Indonesia sejatinya telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang dapat menjadi landasan dalam mengatur pemanfaatan AI. Misalnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, beberapa kementerian juga telah mengeluarkan surat edaran dan panduan etika terkait teknologi AI.

Namun, semua regulasi itu dinilai masih bersifat sektoral dan belum cukup kuat untuk mengatur pemanfaatan AI secara menyeluruh. Karena itu, Perpres ini diharapkan menjadi kerangka hukum nasional yang mampu menjembatani seluruh kepentingan.

Advertisement

“Dengan perangkat hukum yang sudah ada, kami memiliki pijakan awal. Tapi dengan Perpres, kita bisa membangun sistem tata kelola yang lebih terpadu dan efisien,” tambah Nezar.

Menghadapi Risiko, Menyambut Peluang

Selain untuk penguatan regulasi, pemerintah juga melihat urgensi dalam menavigasi risiko-risiko yang muncul dari penggunaan teknologi AI, terutama yang berkaitan dengan keamanan data, etika, dan potensi penyalahgunaan. Roadmap dan Perpres akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan agar dapat memanfaatkan AI secara aman dan bertanggung jawab.

“Roadmap ini nantinya menjadi prinsip panduan untuk semua kementerian dan lembaga dalam mengadopsi teknologi AI. Kami ingin pengembangan AI di Indonesia berjalan secara etis dan tetap responsif terhadap dinamika global,” tutup Nezar.

Advertisement

Dengan disusunnya Perpres dan roadmap AI, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menyongsong era kecerdasan buatan. Pemerintah tak hanya ingin menjadi pengguna teknologi, tetapi juga ingin memastikan bahwa pemanfaatannya membawa manfaat luas bagi masyarakat tanpa mengorbankan prinsip keamanan dan etika.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa regulasi bukanlah penghambat inovasi, melainkan penunjang bagi pembangunan ekosistem teknologi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.