GadgetDIVA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi akses Virtual Private Network (VPN) gratis di Indonesia. Hal tersebut merupakan upaya memberantas judi online.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie menyatakan judi onlien adalah salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurut dia, praktik judi online ini merupakan sisi gelap digitalisasi.
“Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,” ungkap Menkominfo Budi Arie dalam pernyataan resminya dikutip Kamis (1/8).
Baca Juga
Advertisement
Digitalisasi, kata Budi, merupakan prinsip paling dasar dan tujuan utama supaya masyarakat lebih produktif. Sedangkan, judi online dinilainya sebagai praktik nonproduktif dari masyarakat.
Oleh sebab itu, pemberantas judi pnline harus melibatkan semua pelaku industri. Termasuk telekomunikasi.
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online,” tandasnya.
Baca Juga
Advertisement
Layanan VPN gratis memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.