Menkomdigi Terbitkan Instruksi Anti Judol untuk Pegawai Kemenkomidigi

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online (judol) diamankan oleh pihak kepolisian pekan lalu. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomidigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi.

Ada sebanyak 10 dari 11 tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) yang ditangkap. Mereka ternyata bekerja di bagian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang bertugas untuk mengawasi konten yang beredar di internet.

Para tersangka ini menyalahgunakan tugasnya yang bertanggung jawab untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Mereka dilaporkan berhasil meraup sekitar Rp. 8,5 juta dari 1.000 situs judi online yang ‘dibina’.

Advertisement

Selang satu hari setelah penangkapan, Menkomidigi Meutya Hafid menerbitkan instruksi menteri. Yang mana tertuang dalam Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Meutya menghimbau seluruh pegawainya untuk melaksanakan serta menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring. Pakta tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian online baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tulis Meutya dalam pernyatan resminya dikutip pada Senin (4/11).

Advertisement

Menteri meutya menyatakan bahwa pihaknya terus menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian. Lebih lanjut, mereka juga akan terus menjalankan tugas utamanya, yakni memberantas judi online.

“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” katanya.

Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah menangani sebanyak 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Menurutnya, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

Advertisement

Sebagai langkah proaktif, Kementerian Komdigi terus meningkatkan pengawasan situs terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.

“Salah satunya dengan mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas untuk membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelasnya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.