Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai platform Roblox dan Youtube belum mematuhi peraturan batasan usia minimum 16 tahun untuk pengguna media sosial di Indonesia. Pihak kementerian akan melakukan pemantauan ketat terhadap keduanya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya celah untuk anak berkomunikasi lewat kolom chat dengan orang tidak dikenal pada platform tersebut. Meski, Roblox telah meluncurkan fitur Kids.
“Ini masih ada loophole yang kemarin sudah diumumkan, ada fitur Roblox untuk kdis gitu ya, di mana kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan adanya komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” ungkap Menkomdigi Meutya dalam acara di kantor Komdigi di Jakarta, Rabu (15/4).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Meutya, fitur chat tersebut dikhawatirkan oleh orang tua saat anak menggunakan media sosial. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa langkah ini belum sepenuhnya mematuhi PP Tunas.
“Ini sebetulnya yang dituntut sekali oleh orang tua, khususnya di Indonesia. Sehingga dengan berat hati, meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi,” jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya mencatat adanya itikad baik yang dilakukan oleh platform. Meutya yakin bahwa Roblox akan terus melakukan penyempurnaan untuk mengikuti PP Tunas.
Baca Juga
Advertisement
“Artinya, belum. Kita tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas. Kami mencatat itikad baik dan yakin bahwa Roblox ke depan akan terus melakukan perbaikan sampai sempurna untuk mengikuti PP Tunas,” imbuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada platform Youtube. Platform telah diberikan sanksi berupa teguran pertama dari Komdigi.
“Secara formal, sanksi usdah ditegakkan kepada Youtube, dengan memberikan teguran pertama. Kita masih menunggu respon untuk langkah-langkah yang dilakukan Youtube,” kata Meutya.
Baca Juga
Advertisement
Secara informal, Youtube telah berkoordinasi oleh pemerintah, kata Meutya. Namun, pemerintah menemukan adanya ketidakjelasan pada penyesuaian tampilan batas usia di platofrm tersebut yang masih menggunakan kata “mungkin”.
Meutya menegaskan kalau aturan hukum yang berlaku di Indonesia harus bersifat pasti. Meski demikian, pihaknya masih tetap berkomunikasi dengan baik oleh platform.
“Sayangnya di Indonesia ini kalau hukum itu tidak boleh ada kata mungkin 16 tahun. Jadi ini yang sedang kita minta kepatuhan perlu, bukan kepatuhan mungkin dari Youtube,” tegasnya.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.