IGRS Resmi Diterapkan, Kominfo Atur Rating Game Sesuai Umur untuk Lindungi Pengguna Muda

Kominfo

GadgetDIVA - Dalam rangka memperkuat regulasi perlindungan di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (Komdigi) resmi mempersiapkan layanan klasifikasi game berdasarkan usia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim, serta Peraturan Menteri Kominfo No. 2 Tahun 2024 mengenai Klasifikasi Game.

Sebagai langkah konkret, Komdigi meluncurkan sistem Indonesia Game Rating System (IGRS), sebuah layanan klasifikasi game berdasarkan konten dan kelompok usia. Sistem ini hadir untuk mengontrol penyebaran game, sekaligus melindungi pengguna, khususnya anak-anak, dari paparan konten yang tidak sesuai dengan nilai budaya dan norma Indonesia.

Klasifikasi Usia Game Digital

Sistem IGRS mengelompokkan game ke dalam beberapa kategori usia, yaitu 3+, 7+, 13+, 15+, 18+, dan RC (Restricted Content). Artinya, seluruh produk game—baik buatan lokal maupun internasional—yang beredar di Indonesia wajib melalui proses klasifikasi ini. Hal ini berlaku bagi studio pengembang maupun penerbit game yang ingin menayangkan produknya di pasar Indonesia.

Advertisement

“Regulasi ini mengharuskan setiap studio game atau publisher, baik lokal maupun global, untuk mengklasifikasikan game-nya sesuai rating usia,” jelas Damayanti Karina Putri, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi, dalam pernyataannya kepada Antara pada Kamis (5/6/2025).

Target Implementasi Tahun 2026

Meskipun sudah diumumkan, penerapan IGRS secara menyeluruh ditargetkan baru akan berlaku efektif mulai tahun 2026. Saat ini, Kominfo masih berada dalam tahap sosialisasi yang akan berlangsung selama satu tahun ke depan. Tujuan dari tahap ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku industri game tentang sistem IGRS, sekaligus membangun ekosistem game yang aman bagi generasi muda.

“Dalam masa transisi ini, kami aktif melakukan sosialisasi kepada pengembang gim agar ketika sistem diterapkan, semua pihak telah siap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Damayanti.

Advertisement

Kolaborasi Internasional untuk Standar Global

Menariknya, Kominfo juga menggandeng International Age Rating Coalition (IARC) dalam pelaksanaan IGRS. Kolaborasi ini dilakukan agar sistem klasifikasi Indonesia dapat dengan mudah diadopsi oleh platform distribusi global yang masuk ke Tanah Air.

“Melalui kerja sama ini, kita bisa menyelaraskan sistem rating lokal dengan standar internasional. Jadi platform global juga bisa lebih mudah mengikuti sistem IGRS tanpa hambatan besar,” tambah Damayanti.

Langkah ini tentu menjadi sinyal positif bagi industri game di Indonesia yang tengah berkembang pesat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak tertinggal dalam mengatur konten digital.

Advertisement

Mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo

Sebagai dasar hukum, sistem klasifikasi game IGRS mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2 Tahun 2024. Regulasi tersebut menetapkan proses pengelompokan game berdasarkan usia dan kontennya. Uniknya, klasifikasi ini dilakukan secara mandiri oleh penerbit game, namun tetap berada dalam pengawasan dan validasi dari Kominfo.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan produktif—terutama bagi anak-anak dan remaja sebagai pengguna aktif game daring.

Menjawab Kekeliruan Informasi Publik

Sebagai tambahan, pernyataan dari Damayanti juga sekaligus menjadi klarifikasi terhadap informasi yang beredar sebelumnya. Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan terdapat sejumlah kekeliruan yang perlu diluruskan. Oleh karena itu, penjelasan ini menjadi penting untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat bersifat akurat dan sesuai kebijakan terkini.

Advertisement

Dengan hadirnya IGRS, Indonesia kini memiliki standar klasifikasi game yang selaras dengan nilai budaya lokal dan standar global. Langkah ini bukan hanya menegaskan posisi pemerintah dalam melindungi generasi muda di ruang digital, tapi juga menunjukkan keseriusan dalam mendukung industri game nasional tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab.

Ke depan, penerapan IGRS diharapkan tak hanya menjadi kewajiban formal, tapi juga kesadaran bersama antara pemerintah, pengembang, penerbit, dan masyarakat demi terciptanya ruang digital yang aman, ramah, dan edukatif.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.