GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menegaskan komitmennya dalam menata ruang digital Indonesia. Kali ini, Komdigi mengeluarkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, hingga tanggal 17 Juni 2025, ketujuh platform tersebut belum memberikan respons memadai atas kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Peringatan Resmi Dikeluarkan
“Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Komdigi telah mengirimkan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum melakukan pendaftaran resmi,” kata Alexander, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga
Advertisement
Ia menjelaskan, tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh layanan digital yang beroperasi di Indonesia mengikuti sistem tata kelola elektronik yang tertib. Lebih jauh, hal ini dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat pengguna layanan digital.
Komdigi juga mengimbau agar para penyelenggara segera menanggapi peringatan tersebut dan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan proses administrasi yang dibutuhkan.
“Apabila hingga batas waktu yang telah ditetapkan mereka masih belum juga patuh, maka Kementerian akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pemutusan akses atau pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 peraturan terkait,” tegas Alexander.
Baca Juga
Advertisement
Tersedia Ruang Klarifikasi
Namun demikian, pemerintah membuka peluang dialog. Jika para PSE menghadapi kendala teknis dalam proses pendaftaran, mereka dipersilakan melakukan klarifikasi ke Kementerian. Komdigi juga menegaskan akan memberikan pendampingan teknis dalam menyelesaikan proses administratif tersebut.
“Seluruh PSE wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya ruang digital Indonesia yang bertanggung jawab dan aman bagi pengguna,” tambahnya.
Siapa Saja yang Terancam Diblokir?
Berikut daftar lengkap tujuh PSE Lingkup Privat yang telah mendapatkan surat peringatan dan terancam diblokir:
Baca Juga
Advertisement
- philips.com
- Dikelola oleh: PT Philips Indonesia Commercial
- bathandbodyworks.co.id
- Dikelola oleh: PT Dunia Luxindo
- ebay.com dan aplikasi eBay
- Dikelola oleh: eBay, Inc.
- nike.com dan aplikasi Nike
- Dikelola oleh: Nike, Inc.
- xbox.com dan aplikasi Xbox
- Dikelola oleh: Microsoft Corporation
- klm.com dan aplikasi KLM
- Dikelola oleh: KLM Royal Dutch Airlines
- lenovo.com dan aplikasi Lenovo
- Dikelola oleh: PT Lenovo Indonesia
Kenapa Hal Ini Penting?
Kehadiran platform digital global seperti eBay, Xbox, Nike, hingga Lenovo memiliki dampak besar terhadap pengguna digital Indonesia. Namun, tanpa regulasi yang jelas, keberadaan mereka bisa saja mengancam perlindungan data pribadi maupun keseimbangan ekosistem digital nasional.
Dengan aturan yang telah diberlakukan sejak 2020, seluruh PSE yang menyediakan layanan kepada publik Indonesia wajib mendaftarkan diri ke pemerintah. Tanpa registrasi, pemerintah tidak memiliki kendali atau informasi dasar mengenai operasional dan kebijakan perlindungan data dari platform-platform tersebut.
Akankah Mereka Diblokir?
Masih ada peluang bagi para PSE tersebut untuk menghindari pemblokiran. Kuncinya adalah komitmen dan komunikasi yang aktif kepada Kementerian Komdigi. Jika langkah konkret segera diambil, potensi pemutusan akses bisa dihindari.
Baca Juga
Advertisement
Namun, jika tetap tidak ada itikad baik, masyarakat Indonesia mungkin tidak lagi bisa mengakses layanan-layanan populer seperti eBay, Xbox, Nike, KLM, hingga Lenovo dalam waktu dekat.
Dengan perkembangan dunia digital yang begitu cepat, langkah Komdigi ini menjadi sinyal bahwa Indonesia serius menata ulang lanskap digital nasional. Regulasi bukan untuk membatasi, tetapi demi memastikan bahwa layanan digital yang masuk ke Indonesia berjalan dalam koridor hukum, transparan, dan aman bagi seluruh pengguna.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.