Apple Digugat Penulis AS, Diduga Pakai Buku Bajakan untuk Latih AI

Apple

Apple kembali terseret kasus hukum. Kali ini, dua penulis asal Amerika Serikat, Grady Hendrix dan Jennifer Roberson, resmi mengajukan gugatan terhadap raksasa teknologi tersebut. Mereka menuduh Apple menggunakan karya tulis mereka secara ilegal untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI).

Gugatan ini dilaporkan oleh Engadget pada Minggu (25/8), dan langsung menyita perhatian publik karena menyangkut isu pelik: hak cipta di era AI.

Dalam dokumen gugatan, Hendrix dan Roberson mengklaim bahwa Apple telah memanfaatkan kumpulan data berisi buku bajakan untuk melatih model AI-nya. Data itu diduga diambil dari “shadow libraries” atau perpustakaan digital ilegal yang berisi jutaan buku tanpa izin penerbit maupun penulis.

Advertisement

Yang membuat mereka semakin geram, Apple tidak pernah memberikan pemberitahuan atau kompensasi atas penggunaan karya tulis tersebut. Padahal, baik Hendrix maupun Roberson sama-sama memiliki deretan karya yang diakui publik dan masuk dalam pasar resmi.

Dalam pengaduan resminya, mereka menulis:“Apple telah menyalin karya berhak cipta kami untuk melatih model AI. Hasilnya justru bersaing langsung dengan karya itu sendiri. Tindakan ini merampas kendali kami, merusak nilai ekonomi dari jerih payah kami, dan memberi keuntungan komersial kepada Apple melalui cara yang tidak sah.”

Applebot dan “Shadow Libraries”

Salah satu sorotan dalam gugatan ini adalah peran Applebot, mesin penghimpun data milik Apple. Menurut para penulis, Applebot diduga memiliki kemampuan untuk mengakses shadow libraries. Jika benar, ini berarti Apple secara sistematis menarik data dari sumber-sumber ilegal untuk memperkuat model AI miliknya.

Advertisement

Bila tuduhan ini terbukti, dampaknya tidak hanya pada dua penulis tersebut, tetapi juga ribuan penulis lain yang karyanya mungkin ikut digunakan tanpa izin.

Gugatan Class Action

Menariknya, gugatan ini diajukan dalam bentuk class action. Artinya, kasus ini bisa mewakili banyak penulis lain yang merasa dirugikan oleh praktik serupa.

Para ahli hukum menilai, skema class action sangat mungkin memperbesar tekanan hukum terhadap Apple. Pasalnya, semakin banyak penulis yang bergabung, semakin besar pula potensi kompensasi yang harus dibayarkan perusahaan.

Advertisement

Kasus Serupa di Dunia AI

Gugatan terhadap Apple ini menambah panjang daftar kasus serupa yang melibatkan perusahaan pengembang AI generatif.

  • OpenAI, perusahaan di balik ChatGPT, tengah menghadapi gugatan dari The New York Times serta organisasi berita non-profit tertua di AS. Keduanya menuduh OpenAI melanggar hak cipta dengan cara serupa, yakni menggunakan konten tanpa izin untuk melatih model AI.
  • Anthropic, pengembang chatbot Claude, baru-baru ini menyelesaikan gugatan class action dengan membayar kompensasi sebesar 1,5 miliar dolar AS. Gugatan itu melibatkan lebih dari 500.000 penulis, di mana masing-masing menerima sekitar 3.000 dolar AS per karya.

Kasus-kasus ini menunjukkan pola yang sama: teknologi AI berkembang pesat, tetapi di sisi lain melahirkan sengketa hukum terkait kepemilikan konten.

Dampak Besar bagi Industri Kreatif

Kasus ini bukan sekadar sengketa antara Apple dan dua penulis. Lebih jauh, ini menyangkut masa depan hak cipta di era AI.

Advertisement

Jika buku, artikel, atau karya seni bisa diambil secara bebas untuk melatih AI tanpa izin, maka nilai ekonomi dari karya kreatif bisa tergerus. Penulis, jurnalis, maupun seniman bisa kehilangan kontrol atas hasil kerja mereka.

Di sisi lain, perusahaan teknologi berargumen bahwa akses ke data besar adalah kunci untuk mengembangkan AI yang lebih pintar dan berguna. Konflik kepentingan inilah yang kini semakin sering berujung di meja hijau.

Apa yang Bisa Terjadi Selanjutnya?

Kasus ini masih dalam tahap awal, dan Apple belum memberikan tanggapan resmi. Namun, melihat tren yang ada, ada beberapa kemungkinan:

Advertisement

  1. Apple bisa memilih damai dengan menawarkan kompensasi, sebagaimana yang dilakukan Anthropic.
  2. Kasus berlanjut ke pengadilan, yang bisa membuka preseden hukum baru terkait penggunaan data untuk pelatihan AI.
  3. Tekanan regulasi meningkat. Pemerintah atau lembaga hukum mungkin akan memperketat aturan tentang hak cipta di era AI.

Apapun hasilnya, kasus ini jelas akan menjadi sorotan besar, bukan hanya bagi penulis, tetapi juga industri teknologi dan kreatif secara keseluruhan.

Gugatan Grady Hendrix dan Jennifer Roberson terhadap Apple memperlihatkan dilema besar dunia modern: bagaimana menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan hak cipta.

Di satu sisi, AI menjanjikan kemajuan luar biasa. Namun di sisi lain, tanpa regulasi yang jelas, kreator bisa menjadi korban dari kesuksesan teknologi itu sendiri.

Advertisement

Kini, mata dunia tertuju pada kasus ini. Apakah Apple akan mengikuti jejak Anthropic dengan membayar kompensasi? Ataukah kasus ini akan membuka babak baru dalam sengketa hukum antara penulis dan perusahaan teknologi?

Yang pasti, gugatan ini hanyalah awal dari pertarungan panjang soal siapa yang berhak atas karya di era kecerdasan buatan.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.