Maxim Desak Pemerintah Kaji Ulang Soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol

Tarif Ojol
Foto: Maxim

GadgetDIVA - Maxim Indonesia memeninta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pengkajian ulang soal rencana kenaikan tarif ojol secara komprehensif. Pihaknya turut menyampaikan dampak kenaikan tarif ini terhadap driver dan konsumen. 

“Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif dengan melibatkan stakeholder termasuk pada perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis apliaksi dan masyarakat selau konsumen,” tulis Government Relation Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf dalam pernyataan resminya dikutip Jumat (4/7). 

Di samping itu, Maxim turut membeberkan bahwa rencana kenaikan tarif ojol ini memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital. Termasuk dampak destrutkif terhadap masyarakat, pengemudi dan industri e-hailing di Indonesia. 

Advertisement

Menurut mereka, masyarakat sebagai pengguna akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Terutama bagi mereka yang menggantungkan layanan transportasi daring untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung pekerjaan dan aktivitas usaha mereka. 

“Kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan emmbuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e-hailing untuk jarak dekat. Waktu penjemputan dan proposi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat,” ungkap Rafi. 

Kemudian, dari sisi driver, kenaikan tarif ojol akan berdampak pada penurunan jumlah orderan yang otomatis akan berimbas pada pendapatan mereka. Hal ini dikarenakan adanya penurunan permintaan dan frekuensi penggunaan layanan. 

Advertisement

“Saat ini, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi dan dengan berkurangnya orderan akibat kenaikan harga transportasi online akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan,” imbuhnya. 

Sebagai contoh kasus, kenaikan tarif layanan transportasi on-demand berbasis aplikasi yang terjadi di Kalimantan Timur tahun lalu menunjukkan bahwa terjadi tingkat pembatalan pesanan dari pengemudi sebesar 37%. Jika kenaikan tarif diterapkan di seluruh Indonesia, maka kecenderungan ini akan dapat terjadi juga di sini. 

Kemudian, adanya penurunan pendapatan pengemudi di Sulawesi Selatan setelah pemerintah setempat menaikakn tarif minimum layanan transportasi daring. Pada tahun 2022, Maxim terpakasa menaikkan tarif di Makassar dan Palopo yang membuat kenaikan rata-rata biaya taksi online hingga 65%. 

Advertisement

Dalam dua minggu pertama setelah kenaikan tarif, terjadi penurunan permintaan perjalanan sebesar 50%. Selain itu, lebih dari 30% konsumen telah berhenti menggunakan layanan taksi online dan sebanyak 20% konsumen mengurangi orderan dengan menggunakan taksi online. 

Oleh sebab itu, Rafi menegaskan bawha pemerintah harus turut memperhatikan dampak kenaikan tarif ojol terhadap ekosistem digital yang tengah berkembang. Kenaikan tarif layanan akan merusak stabilitas apliaktor sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. 

Ketidakseimbangan antara permintaan konsumen dan sumber daya yang tersedia akibat kenaikan tarif akan membuat perusahaan sulit bertahan untuk terus beroperasi di Indonesia.

Advertisement

“Oleh karena itu, kami turut mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dapat mengkaji ulang rencana kenaikan tarif ini dengan turut mempertimbangkan aspek kebutuhan konsumen, keberlangsungan mitra pengemudi, serta dapat menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran serta memeprtimbangkan situasi ekonomi yang sedang tidak dalam kondisi yang baik,” tandas Rafi.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.