Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirimkan panggilan kedua kepada Google dan Meta. Pasalnya, keduanya belum menemui kementerian tersebut.
Meta dan Google dilaporkan belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital (PP Tunas). Sebelumnya, panggilan pertama dikirimkan melalui surat pada Senin (30/3) lalu.
Seperti yang kita ketahui, Meta merupakan perusahaan yang menaungi platform media sosial Instagram, Threads dan Facebook. Serta, Google menaungi platform Youtube.
Baca Juga
Advertisement
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan bahwa kedua platform telah meminta penundaan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal sebelumnya. Permitaan tersebut disetujui oleh kementerian.
“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” ungkap Alexander pada pernyataan resminya, Kamis (3/4).
Komdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan. Serta, tidak dapat ditunda.
Baca Juga
Advertisement
“Hari ini, kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi,” jelas Alex.
Menurut Alex, langkah yang ditempuhnya ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Pasal 32 ayat (2) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 44 ayat (2).
Lebih lanjut, Komdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif. Melainkan, tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.
Baca Juga
Advertisement
“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tpat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” tegasnya.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses, kata Alex. Jika kewajiban tidak penuhi, maka mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu,” tutup Alexander.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.