Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Indonesia Masih Palsukan Usia Akun Media Sosial

Komdigi
Ilustrasi Media Sosial. [Foto: Unsplash/Berke Citak].

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria melaporkan bahwa masih banyak anak-anak di Indonesia yang memalsukan usia untuk membuat akun media sosial. Hal ini menjadi tantangan besar dalam mengimplementasikan PP Tunas. 

Menurut laporan dari hasil survei runukan pemerintah, tiga dari lima anak di bawah usia 16 tahun diketahui memalsukan usia supaya dapat mengakses platform media sosial. Tujuannya untuk menghindari pembatasan usia. 

“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” ujar Wamen Nezar yang dikutip dari pernyataan resminya pada Sabtu (11/7). 

Advertisement

Menurut Nezar, praktik ini masih menjadi tantangan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pasalnya, proses verifikasi usia ini sepenuhnya berada pada sistem yang dimiliki masing-masing platform digital. 

Pemerintah telah meminta seluruh platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi. 

“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” jelasnya.

Advertisement

Di sisi lain, sejumlah platform menerapkan sistem yang lebih ketat. Yakni, dengan memanfaatkan algoritma. 

Lewat langkah ini, platform dapat mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur. Termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.

“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya.

Advertisement

Wamen menegaskan kalau keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital. Mereka juga mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance supaya aktivitas digital anak dapat diawasi secara efektif.

“Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujarnya.

Indonesia diklaim sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP Tunas. Kebijakan ini menjadi perhatian sejumlah negara. 

Advertisement

“Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital,” tandasnya.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.