Menkomdigi: Draf Aturan AI Menunggu Persetujuan Setneg

Aturan Ai
Foto: Nadhira/GadgetDiva.

Draf Perpres (Peraturan Presiden) AI dikabarkan telah memasuki tahap persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk ditandatangani. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. 

“Ini sudah ada draf baru lagi yang masuk ke Setneg. Yang kita harapkan bisa ditandatangani dengan segera,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara Bravo 500 Summit di Jakarta, Kamis (11/6). 

Dalam penyusunan aturan AI ini, Meutya menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan masukan dari perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan negara lainnya. Kini, draf terbarunya telah dikirim ke Setneg dan tengah menunggu untuk ditandatangani. 

Advertisement

Ia berharap draf aturan AI segera ditandatangani, tanpa ada permintaan untuk konsultasi ulang. Sehingga, aturannya dapat segera diterbitkan. 

Saat ditanya soal kapan tepatnya aturan ini akan diterbitkan, Meutya menjelaskan bahwa dirinya optimis tahun ini aturan AI bisa dirilis, sebab telah selesai disusun. 

“Insya Allah, mudah-mudahaan tidak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang. Tapi, Insya Allah tahun ini kita amat sangat confident karena pada prinsipnya perpresnya sudah selesai,” imbuh Meutya. 

Advertisement

Lebih lanjut, Perpes tersebut akan mencakup Roadmap AI. Isinya terkait pengembangan AI dibangun atas empat fondasi utama, yakni transparan, infrastruktur yang andal, pengelolaan data yang aman, integrasi dna talenta digital yang kompetitif. 

Ada pun 10 sektor prioritas yang diatur oleh Roadmap AI seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, ekonomi hingga ketahanan pangan. Hal ini disesuaikan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

Pihaknya juga akan membagi aturan ini ke dalam beberapa kategori risiko. Misalnya, risiko tinggi, risiko sedang dan risiko rendah. 

Advertisement

“Kita membagi AI ini tentu ada infrastruktur, ada talenta digital dan juga bagaimana aturan yang terkait mana yang risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah. Karena AI itu sangat jelas,” jelas Meutya. 

Dalam kesempatan yang sama, dirinya turut menjelaskan terkait pengembangan AI di Indonesia. Ia menyoroti bahwa negara snagat terbuka terhadap inovasi di bidang A, namun yang perlu diperhatikan ialah bagaimana menjaga masyarakat dari dampak negatif yang dibawanya. 

“Pemerintah menitipkan bahwa kita adalah negara yang sangat terbuka terhadap inovasi terkhusus di bidang kecerdasan artifisial. Tapi, di saat yang bersamaan dengan pengguna internet sebanyak 230 juta, PR yang juga amat penting dalam era kecerdasan artifisial ini adalah bagaimana menjaga masyarakat kita dari hal-hal yang berdampak negatif dari kecerdasan artifisial,” imbuhnya. 

Advertisement

Selanjutnya, Meutya juga menjelaskan soal prinsip inklusivitas dari teknologi AI. Artinya, semua masyarakat harus dapat memanfaatkannya, tidak oleh ada satu kelompok yang tertinggal.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.