Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp1,71 Triliun, INDODAX Sumbang Hampir Setengahnya!

Indodax

Pemerintah Indonesia mencatat penerimaan pajak dari sektor aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan yang signifikan sejak regulasi pajak kripto pertama kali diberlakukan pada tahun 2022.

Menurut data terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tren penerimaan pajak kripto terus menunjukkan arah positif dari tahun ke tahun. Pada 2022, pajak kripto yang masuk sebesar Rp246,45 miliar. Setahun kemudian, angkanya sedikit menurun ke Rp220,83 miliar. Namun, pada 2024, penerimaan pajak melonjak tajam menjadi Rp620,4 miliar dan kembali meningkat ke Rp621,3 miliar hanya dalam sembilan bulan pertama tahun 2025.

Komposisi Pajak dan Peran Kripto dalam Fiskal Nasional

Dari total Rp1,71 triliun tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 menyumbang Rp836,36 miliar, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri mencapai Rp872,62 miliar. Kombinasi ini memperlihatkan bahwa aset kripto kini bukan sekadar instrumen investasi alternatif, melainkan sudah menjadi sumber penerimaan negara yang nyata.

Advertisement

Lebih jauh, hal ini juga memperkuat posisi industri kripto dalam sistem keuangan digital nasional. Semakin tinggi kontribusi fiskal yang diberikan, semakin besar pula legitimasi aset digital di mata pemerintah dan masyarakat.

INDODAX, Kontributor Terbesar Pajak Kripto Nasional

Di balik angka besar tersebut, INDODAX menjadi pemain utama yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak nasional. Bursa aset kripto terbesar di Indonesia ini secara konsisten menyalurkan pajak dalam jumlah besar sejak regulasi berlaku.

Berikut rincian kontribusi pajak INDODAX dari tahun ke tahun:

Advertisement

  • 2022: PPN Rp60,04 miliar dan PPh Rp54,58 miliar — total Rp114,63 miliar atau sekitar 46,5% dari total pajak kripto nasional.
  • 2023: PPN Rp47,91 miliar dan PPh Rp43,56 miliar — total Rp91,47 miliar atau 41,4% dari total nasional.
  • 2024: PPN Rp150,74 miliar dan PPh Rp133,20 miliar — total Rp283,95 miliar, sekitar 45,8% dari total pajak kripto nasional.
  • 2025: (Januari–September): PPN Rp127,886 miliar dan PPh Rp169,204 miliar — total Rp297,09 miliar, atau 48,5% dari total pajak kripto nasional.

INDODAX Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kripto yang Sehat

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menjelaskan bahwa kontribusi besar ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi juga mencerminkan tingkat adopsi kripto yang semakin luas di Indonesia.

“Peningkatan penerimaan pajak kripto dan kontribusi INDODAX yang hampir separuh dari total nasional menunjukkan pentingnya peran bursa lokal dalam ekosistem digital Indonesia. Ini juga menggambarkan tingginya tingkat kepatuhan industri terhadap aturan pajak,” ujar Antony.

Ia menambahkan, regulasi yang selaras dengan karakteristik aset digital mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menjaga transparansi pasar. “Ketika aturan dibuat jelas dan konsisten, pasar kripto menjadi lebih sehat dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Advertisement

Pajak Kripto Sebagai Indikator Legitimasi Industri

Antony juga menekankan bahwa penerimaan pajak kripto bisa menjadi indikator legitimasi industri di mata negara. “Semakin tinggi kontribusi ke kas negara, semakin kuat posisi kripto sebagai bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia,” jelasnya.

Ia meyakini bahwa tren positif penerimaan pajak ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan pelaku industri, tetapi juga menandakan meningkatnya kesadaran investor terhadap tanggung jawab fiskal di dunia digital.

Industri Kripto, Pilar Baru Ekonomi Digital Indonesia

Perkembangan industri kripto di Indonesia kini memasuki fase yang lebih matang. Selain menjadi instrumen investasi populer, kripto juga mulai berperan strategis dalam menopang ekonomi digital nasional.

Advertisement

Hubungan antara meningkatnya penerimaan pajak dan tumbuhnya adopsi masyarakat memperlihatkan korelasi yang kuat. Ketika kepercayaan investor meningkat, aktivitas perdagangan pun ikut naik, yang pada akhirnya menciptakan lingkaran pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan.

Antony menegaskan bahwa pajak yang sehat bukanlah beban, melainkan fondasi bagi keberlanjutan industri. “Dengan pajak yang jelas, investor merasa lebih aman, dan ekosistem menjadi lebih stabil,” ujarnya.

Menuju Indonesia Sebagai Pusat Kripto Regional

Konsistensi kontribusi pajak INDODAX dari tahun ke tahun dari Rp114,63 miliar di 2022 hingga Rp283,95 miliar di 2024 menjadi bukti nyata bahwa bursa kripto domestik memiliki peran besar dalam perekonomian nasional.

Advertisement

Melihat tren pertumbuhan yang terus meningkat, ada optimisme bahwa Indonesia dapat berkembang menjadi pusat perdagangan aset digital regional. Namun, hal ini tentu perlu didukung dengan penguatan regulasi, edukasi investor, dan kepatuhan industri yang berkelanjutan.

Dengan kombinasi antara kontribusi pajak yang stabil, meningkatnya kepercayaan publik, serta regulasi yang semakin matang, industri kripto Indonesia kini berada di jalur strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.