Komdigi Blokir Aplikasi Zangi, Dipakai Ammar Zoni Jual Narkoba

Grok
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di Kantor Komdigi, Jakarta pada Jumat (9/5). [Foto: Nadhira/GadgetDiva].

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses aplikasi dan situs Zangi di Indonesia. Aplikasi ini diduga digunakan oleh Aktris Ammar Zoni untuk menjual narkoba. 

Menurut penjelasan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, aplikasi Zangi belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh PSE mematui ketentuan pendaftaran. 

Keputusan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Aturan ini mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layaan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). 

Advertisement

“Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” kata Alexander yang dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (21/10). 

Pihak Zangi belum melakukan pendafataran sebagai PSE Privat meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PSE Privat yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan. 

Komdigi menegaskan langkah pemutusan akses ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan terhadap regulasi PSE. 

Advertisement

“Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna,” imbuh Alexander. 

Lebih lanjut, Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Privat, baik dari dalam maupun luar negeri untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sekaligus, memastikan seluruh layanan yang disediakan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia. 

“Pemerintah membuka ruang bagi seluruh penyelenggara untuk mematuhi ketentuan pendaftaran. Dengan kepatuhan tersebut, ekosistem digital Indonesia akan semakin sehat dan berdaya saing,” tutup Alex. 

Advertisement

Aplikasi Zangi diduga digunakan oleh aktor Ammar Zoni sebagai sarana komunikasi dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan. Platform ini dikenal karena menonjolkan fitur privasi ekstrem dan keamanan tinggi dengan klaim “zero data collection” serta enkripsi end-to-end kelas militer. 

Data komunikasi di Zangi tidak disimpan di server mana pun, melainkan hanya di perangkat pengguna. Ini berarti, pihak platform tidak dapat mengakses pesan, panggilan suara, video maupun file pengguna.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.