GadgetDIVA - Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang tengah digodok pemerintah sempat mendapat sentimen negatif dari masyarakat. Banyak yang berpendapat RUU tersebut akan menyadap mereka di internet.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar buka suara. Ia membantah kalau RUU KKS tersebut tidak akan memantau aktivitas pengguna di internet jika disahkan nanti.
“Kalau isi undang-undang KKS-nya sendiri yang dikatakan memata-matai masyarakat, sepertinya tidak seperti itu,” pungkas Alex kepada awak media di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (9/5).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Alex, pemerintah ingin menjaga keamanan dan ruang digital, alih-alih memata-matai aktivitas di dalamnya. Pemerintah juga tidak bernniat untuk merampas hak privasi warganya melalui RUU KKS tersebut.
“Bahkan yang kita lakukan sekarang ini di pengawasan ruang digital saja, kita tidak menerapkan sensorsif kan. Jadi tidak ada niat negara kemudian merampas hak privasi warganya di undang-undang KKS. Lebih kepada bagaimana menjaga keamanan ruang digital kita, dan menjaga kedaulatan kita di ruang digital,” jelasnya.
RUU KKS sendiri kini telah memasuki tahap harmonisasi dengan berbagai pihak yang terlibat. Termasuk di antaranya dengan beberapa kemeterian lain.
Baca Juga
Advertisement
“Sejauh yang saya tahu berproses selama ini, itu sudah harmonisasi di tingkat antar kementerian. Itu sudah selesai harmonisasi di antar kementerian untuk undang-undang RUU KKS,” ungkap Alex.
Perlu diketahui bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini akan masuk melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU ini akan mengatur peran dan tanggung jawab berbagai entitas dalam menjaga keamanan siber sekaligus menetapkan sanksi bagi pelanggaran.
Mulai dari peringatan tertulis hingga hukuman pidana. Jika RUU KKS disahkan, Indonesia akan menjadi negara selanjutnya yang telah memiliki kerangka hukum yang jelas dalam mengaut tata kelola keamanan siber nasional, setelah Singapura dan Malaysia.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.