GadgetDIVA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Dia membeberkan alasan di balik pembentukannya.
Menurut penjelasan Menkominfo Budi Arie Setiadi, pembentukan DMS ini awalnya diusulkan oleh organisasi masyarakat sipil. Hal ini merupakan respon positif pemerintah terhadap usulan tersebut karena turut didukung oleh kajian akademis yang diprakarsai oleh UNESCO.
Nantinya, DMS bertujuan untuk memastikan dan menagawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia. Sehingga, lebih akuntabel.
“Saat ini, pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya,” ungkap Menkominfo Budi Arie dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (29/5).
DMS sendiri akan berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan. Artinya, tidak berada di bawah naungan pemerintah.
Anggota DMS dapat terdiri atas organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli hingga pelaku industri. Lebih lanjut, Dewan ini juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah, termasuk memastikan kebebasan pers dan berpendapat di ruang digital.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” imbuhnya.
Melansir dari Antaranews, rencana terkait pembentukan Dewan Media Sosial telah dibahas oleh Kominfo sekitar bulan Agustus 2023 silam. Saat itu, mereka menyatakan bahwa dewan ini nantinya akan memberi masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.