GadgetDIVA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Intenet Indonesia (APJII) menyampaikan jumlah provider internet di Indonesia yang kian membludak. Dilaporkan jumlah perusahaan internet yang telah mendaftar mencapai 1.000 anggota.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Umum APJII Muhammad Arif. Ia menyampaikan bahwa anggotanya kini telah mencapai 1.290 dan akan melebihi 2.000 perusahaan di tahun depan. Bahkan, kini ada 500 perusahaan yang mengantre untuk menjadi anggota APJII.
“Tapi, kita belum memonitorium, kata Pak Dirjen, antre yang izin udah berapa? 500, Pak. Berarti tahun depan kalau mau ngadain acara di mana APJII, ya? Udah, 2.000 lebih, anggota,” jelas Arif dalam acara Indonesia Digital Forum di Jakarta, Kamis (15/5).
Baca Juga
Advertisement
Dari jumlah tersebut, sebagian besar hanya ada di 18 kota. Jumlah ini berbanding dengan 550 kota yang ada di Indonesia.
Namun, pria yang akrab dipanggil Angga ini menegaskan perlunya memperhatikan secara infrastruktur digita. Sebab, yang terjadi bukannya meluas, melainkan lebih menumpuk.
Menurut pandangannya, infrastruktur yang tidak meluas terjadi karena tidak ada roadmap. Sehingga, jumlahnya terus meningkat yang menimbulkan kesemrawutan infrastruktur.
Advertisement
“Kalau kita lihat di jalan-jalanan, kalau teman-teman lihat di jalanan, di kesemrawutan infrastruktur yang ada ini, karena memang terus terang aja, kita gak punya roadmap, makanya kita terus bergerak dan naik cepat, tetapi kalau tidak diatur, akhirnya kesemrawutan infrastruktur yang ujungnya, ada penyia-nyiaan dari investasi yang ada ke depannya,” tambah Arif.
Keinginan untuk moratorium, kata Arif, karena untuk menata dulu industrinya. Dengan begitu, bisa mengembangkan dan meratakan infrastruktur yang ada.
“Karena kalau kita sembari membenarkan regulasinya, juga sembari terus membuka izin-izin yang ada, ini kayak kejar-kejaran. Pengen cepetan izinnya ya, dibanding kita ngebenerin regulasinya, karena gak akan sesimpe itu. Tapi ke depan kia pengen sebenarnya, para pelaku industri, infrastruktur, internet dan lain ini, dapat berkembang dan juga tadi, benar-benar merata,” katanya.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, dalam kesempatanyang sama, Wakil Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys kini hanya memliki 4 anggota. Yakni, Telkom, Telkomsel, Indosat dan yang baru saja merger XL Smart.
Jumlah ini berkurang dari tahun 2007, sebelumnya sekitar 16 penyelenggara seluler. Merza menyatakan adanya perubahan industri, kini bergerak menjadi penyelenggaa jasa.
Perubahan ini terjadi pada produk utama operator. Misalnya, sudah tidak banyak orang yang menghubungi orang lain dengan telepon biasa.
Baca Juga
Advertisement
“Yang masih mainan SMS, tinggal sayang. Jadi, inilah perubahaan-perubahan yang namanya transformasi digital. Nah, tapi undang-undangnya masih undang-undang telekomunikasi tahun 1999,” jelasnya.
“Dimana pelaku industri ini hanya dibagi dua. Penyelenggara jaringan, penyelenggara jasa. Tidak ada penyelenggara digital,” tandasnya.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.