Komidigi Wacana Bikin Aturan Daftar Akun Media Sosial Pakai Nomor HP, Begini Kata XLSmart

Komdigi
Ilustrasi Media Sosial. [Foto: Unsplash/Berke Citak].

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat aturan daftar akun media sosial menggunakan nomor ponsel. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam rapat Komisi I DPR. 

Operator seluler XLSmart menanggapi wacana terkait aturan daftar akun media sosial menggunakan nomor ponsel tersebut. Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys menyatakan akan mendukung regulasi tersebut. 

“Saya rasa XLSmart akan mendukung. Karena pertama, ini juga akan menjadi perlindungan buat masyarakat. Sebab, kalau itu secara resmi nanti terintegrasi, tentu kita harapkan apa yang sudah terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor-nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik,” ungkap Merza dalam acara konferensi pers RUPST XLSmart di Jakarta, Rabu (20/5). 

Advertisement

Merza mengingatkan bahwa proses registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik akan segera berlaku. Oleh sebab itu, jika nanti aturan ini resmi diterapkan oleh pemerintah, Merza berharap akan menjadi satu kekuatan untuk perlindungan masyarakat. 

“Oleh sebab itu, kalau nanti media sosial akan juga secara aturan — maksudnya secara regulasi pemerintah — mewajibkan media sosial menggunakan nomor-nomor dari telepon atau telekomunikasi, ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk perlindungan masyarakat,” imbuhnya. 

Ia menyatakan bahwa XLSmart pasti akan patuh dengan aturan tersebut jika sudah diberlakukan. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan badan-badan atau kementeran terkait. 

Advertisement

Sebelumnya, Menkodigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya berencana membuat atuan penggunaan nomor ponsel untuk registrasi akun media sosial. 

“Hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon,” ungkap Meutya dalam rapat Komisi I DPR di Jakarta pada Senin. 

Dia menjelaskan kalau nomor ponsel akan membuat identitas pengguna lebih jelas, sehingga mereka lebih bertanggung jawab dengan tulisan yang diunggah dalam platform. 

Advertisement

Kini, rencana tersebut tengah digodok. Proses konsultasi dengan publik juga sedang dilakukan oleh Komdigi. 

“Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas. Sehingga, mereka menjadi accountable yang bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan,” tutup Meutya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.