Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan peraturan penundaan akses media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Peraturan tersebut ialah PP Tunas yang berlaku mulai 28 Maret 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mengikat para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menerapkan pembatasan usia dan memastikan anak-anak tidak dapat secara bebas menggunakan media sosial sebelum mencapai usia 16 tahun.
Dalam konfrensi pers yang berlangsung pada Jumat (27/3), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP Tunas harus dipatuhi oleh seluruh PSE tanpa kompromi. Pihaknya akan memberikan masa transisi selama satu tahun penuh bagi para platform untuk menyesuaikan sistem mereka dengan kebijakan yang berlaku.
Baca Juga
Advertisement
Pada tahap awal, Komdigi sudah mengirimkan surat dan menginstruksikan delapan platform media sosial untuk mematuhi peraturan secara bertahap. Di antaranya ialah Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live serta Roblox.
Komdigi mengklasifikasikan skala kepatuhan yang telah ditepati oleh para platform. Per hari Jumat pukul 21.30, ada dua platform yang telah kooperatif secara penuh dalam mematuhi kebijakan, yakni platform X dan Bigo Live.
Sebelumnya, platform X dilaporkan telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang berlaku sejak 17 Maret 2026. Kebijakan ini telah tercantum dalam Pusat Bantuan dan Panduan Pengguna (community Guidelines).
Baca Juga
Advertisement
“Meskipun pada awalnya sempat meminta perpanjangan waktu, namun X kita apresiasi telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan juga penonaktifan akun dimulai dari esok,” jelas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/3).
Sementara itu, Bigo Live dilaporkan telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 tahun ke atas pada perjanjian pengguna (user content) dan kebijakan keamanan (privacy policy). Platform telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada toko aplikasi.
Selain itu, platform juga akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan teknologi AI serta verifikasi oleh manusia untuk melihat. Sekaligus, melakukan pengecekan terhadap akun-akun di bawah usia 18 tahun.
Baca Juga
Advertisement
“Untuk Bigo Live, tidak hanya di platformnya tapi kepada app store juga sudah meminta untUk menaikkan klasifikasi dari 13 tahun menjadi 18+,” ungkap Meutya.
Kendati demikian, Meutya menjelaskan kalau pihaknya masih menunggu platform-platform lainnya untuk melaporkan kepatuhan mereka terhadap peraturan tersebut kepada pihak kementerian. Ia menegaskan bahwa setiap anak di dunia berharga terlepas dari apa pun suku, bangsa maupun agamanya.
Oleh sebab itu, Meutya meminta platform untuk mematuhi peraturan di Indonesia sebagaimana yang mereka lakukan di negara lain. Platform seharusnya tidak melakukan pembedaan untuk tunduk terhadap aturan yang melindungi anak-anak di dunia.
Baca Juga
Advertisement
“Kami meminta platform untuk memperlakukan prinsip anak yang juga dipegang penuh, yaitu universalitas dan juga non-diskriminatif. Jadi, tidak ada pembedaan bahwa aturan penyelamatan anak di negara lain diikuti, tapi di negara lain tidak diikuti,” tegas Meutya.
Sebelumnya, Meutya menjelaskan bahwa jumlah anak berusia 16 tahun di Indonesia mencapai angka 70 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Australia yang telah menerapkan aturan serupa pada bulan Desember lalu, yakni berjumlah 5,7 juta orang.
“Untuk usia anak yang sesuai undang-undang, yaitu 18 tahun ada kurang lebih 82 juta anak. Lalu, kalau diturunkan ke 16 tahun sesuai aturan (PP Tunas) ini ada kurang lebih 70 juta anak,” tutur Meutya di kantornya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.