TikTok menegaskan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang baru saja diberlakukan di Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya platform berbasis video vertikal tersebut dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna di Indonesia, TikTok menyadari pentingnya menghadirkan ekosistem digital yang aman, khususnya bagi pengguna usia muda. Oleh karena itu, perusahaan menyatakan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memastikan seluruh kebijakan yang diterapkan sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, TikTok mengungkapkan bahwa berbagai langkah perlindungan sebenarnya telah diterapkan bahkan sebelum PP Tunas resmi diberlakukan. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah moderasi konten secara proaktif. Artinya, TikTok tidak hanya menunggu laporan dari pengguna, tetapi juga secara aktif menghapus konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas.
Baca Juga
Advertisement
Dalam pernyataannya, TikTok menyebut bahwa mayoritas konten yang melanggar aturan berhasil ditindak sebelum sempat dilaporkan. “Sebanyak 99,1 persen konten yang dihapus karena melanggar kebijakan kami telah ditangani secara proaktif,” ungkap pihak TikTok. Hal ini menunjukkan bahwa sistem moderasi berbasis teknologi yang mereka gunakan cukup efektif dalam menyaring konten bermasalah.
Selain itu, TikTok juga memanfaatkan teknologi canggih untuk mendeteksi akun yang tidak memenuhi batas usia minimum. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi pengguna yang diduga melanggar ketentuan usia, kemudian mengambil tindakan berupa penangguhan akun. Langkah ini menjadi penting mengingat perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan konten, tetapi juga akses terhadap platform itu sendiri.
Di sisi lain, perlindungan terhadap privasi pengguna remaja juga menjadi perhatian utama. TikTok mengklaim telah menyediakan lebih dari 50 fitur keamanan, privasi, dan keselamatan yang secara otomatis aktif pada akun pengguna muda. Fitur-fitur ini mencakup pembatasan interaksi, pengaturan visibilitas konten, hingga kontrol pesan langsung.
Baca Juga
Advertisement
Dengan demikian, pengguna remaja diharapkan dapat menggunakan platform dengan lebih aman tanpa harus mengatur ulang semua pengaturan secara manual. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan maupun paparan konten yang tidak sesuai.
Tidak berhenti di situ, TikTok juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem perlindungan yang ada. Ke depan, perusahaan berencana menghadirkan pembaruan fitur keamanan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna di Indonesia. Informasi terkait pembaruan tersebut nantinya akan disampaikan secara bertahap seiring dengan panduan resmi dari pemerintah.
“Ke depannya, kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi, termasuk dalam proses penilaian mandiri. Kami juga berharap regulasi ini dapat diterapkan secara adil dan konsisten di seluruh platform digital,” lanjut pernyataan TikTok.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan tingkat kepatuhan sejumlah platform digital terhadap PP Tunas. Hingga 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, tercatat baru dua platform yang dinyatakan sepenuhnya patuh, yakni X dan Bigo Live.
Di sisi lain, TikTok bersama Roblox masuk dalam kategori platform yang dinilai kooperatif sebagian. Artinya, keduanya telah menunjukkan upaya kepatuhan, namun masih perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa platform besar lainnya seperti Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube dilaporkan masih belum memenuhi persyaratan PP Tunas. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi regulasi tersebut masih menjadi tantangan bagi berbagai perusahaan teknologi, terutama dalam menyesuaikan kebijakan global dengan aturan lokal.
Baca Juga
Advertisement
Meski demikian, langkah TikTok yang secara terbuka menyampaikan komitmennya menjadi sinyal positif bagi upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman di Indonesia. Terlebih lagi, perlindungan anak kini menjadi isu krusial seiring meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan usia muda.
Dengan kombinasi teknologi moderasi, sistem deteksi usia, serta penguatan fitur privasi, TikTok berupaya menempatkan keselamatan pengguna sebagai prioritas utama. Namun demikian, efektivitas dari langkah-langkah tersebut tetap akan bergantung pada implementasi di lapangan serta pengawasan berkelanjutan dari regulator.
Pada akhirnya, kolaborasi antara platform digital dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. PP Tunas diharapkan tidak hanya menjadi regulasi semata, tetapi juga mampu mendorong standar baru dalam perlindungan anak di dunia digital Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.