Grab Siapkan BHR untuk Mitra Pengemudi, Begini Skemanya

Bhr
Ilustrasi Pengemudi Ojol Grab. [Foto: Unsplash].

Grab Indonesia dipastikan bakal memberi Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi. Pemberian BHR dilakukan paling lambat H-7 Idul Fitri 2026.

Dalam pernyataan resminya, Grab meningkatkan alokasi anggaran BHR menjadi Rp. 100-110 miliar. Angka ini naik menjadi dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Grab membagi BHR ke dalam tujuh kategori. Masing-masing diperuntukkan bagi Mitra Pengemudi Roda 2 dan Mitra Pengemudi Roda 4 yang disusun berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra sepanjang periode penilaian. 

Advertisement

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia menyampaikan kalau skema BHR mempertimbangkan karakter fleksibilitas model kemitraan di sektor ekonomi digital. 

“Jadi memang sesuai dengan tahun lalu tentu kita harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini, maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka (Mitra Pengemudi). Orang yang memang full (time) dengan orang yang part-time itu harusnya berbeda. Karena ini kan model bisnisnya berbeda dengan pekerja biasa,” kata Yassierli dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Kamis (5/3). 

Skema pemberian BHR kepada mitra pengemudi Grab terbagi dalam beberapa kategori. Untuk kategori tertinggi, mitra pengemudi GrabBike akan menerima hingga Rp. 850.000 dan GrabCar hongga Rp. 1.600.000. 

Advertisement

Untuk kategori nominal terendah, Grab meningkatkan nominal hingga tiga kali lipat menjadi Rp. 150.000 untuk GrabBike dan Rp. 200.000 untuk GrabCar. Penyaluran BHR dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri yang dapat dicek melalui aplikasi GrabDriver. 

“Karakter fleksibel inilah yang menjadi ciri utama ekosistem gig economy. Oleh karena itu, kebijakan BHR dirancang dengan mengacu pada data produktivitas aktual mitra, sehingga implementasinya tetap proporsional, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak dalam ekosistem,” ungkap CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan skema pemberian BHR untuk para pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (3/3). Tahun ini, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp. 220 miliar. 

Advertisement

Pemerintah menekankan kalau penyaluran BHR perlu dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Sehingga, dapat membantu para mitra memenuhi kebutuhan mereka menjelang hari raya. 

“Kemudian bonus hari raya untuk ojek online ini, bonus hari raya ini telah dilakukan komunikasi intensif dengan para aplikator dan Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” jelas Menko Airlangga melalui pernyataan resminya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.