GadgetDIVA - X, perusahaan media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter dan kini berada di bawah kendali Elon Musk, baru-baru ini memberikan klarifikasi resmi kepada regulator Uni Eropa (UE) terkait fitur centang biru atau blue tick di platform mereka.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas ancaman sanksi dari otoritas antimonopoli UE yang sebelumnya melayangkan tuduhan terhadap X pada Juli 2024. Mereka menilai bahwa penggunaan centang biru oleh X tidak lagi sesuai dengan standar industri yang berlaku, terutama sejak sistem verifikasi itu diubah menjadi fitur berbayar.
Dari Simbol Kredibilitas ke Fitur Berbayar
Sebelum diambil alih oleh Elon Musk pada tahun 2022, centang biru di Twitter berfungsi sebagai tanda verifikasi resmi yang diberikan kepada tokoh publik seperti pejabat pemerintahan, jurnalis, dan selebritas. Namun, setelah transformasi menjadi X, sistem ini mengalami pergeseran makna.
Baca Juga
Advertisement
Kini, siapa pun bisa mendapatkan centang biru selama bersedia membayar, terlepas dari apakah mereka adalah figur publik atau bukan. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk regulator UE, yang khawatir bahwa perubahan ini dapat menyesatkan pengguna dan melemahkan kepercayaan publik terhadap identitas akun-akun tertentu.
X Menjawab Tuduhan Regulator
Kabarnya, X menyampaikan penjelasan resminya kepada komisi pengawasan antimonopoli UE untuk menghindari kemungkinan dijatuhi sanksi denda. Mereka menyatakan bahwa tampilan mencolok dari centang biru tidak termasuk dalam hal-hal yang seharusnya diatur oleh regulator.
Meski begitu, X belum mengakui bahwa sistem centang biru berbayar ini adalah praktik yang keliru. Mereka tetap mempertahankan pendapat bahwa model baru tersebut merupakan bagian dari strategi monetisasi dan tidak bertentangan langsung dengan peraturan yang ada.
Baca Juga
Advertisement
Regulator UE Masih Lanjutkan Investigasi
Menanggapi pernyataan dari pihak X, Komisi Eropa belum melunak. Dalam keterangannya, juru bicara dari badan penegak hukum UE menegaskan bahwa penyelidikan terhadap sistem verifikasi X masih berjalan.
Investigasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA), yang mengatur tanggung jawab platform daring besar dalam menangani konten ilegal, disinformasi, dan berbagai potensi bahaya lainnya di ruang digital.
“Investigasi kami terkait tanda centang biru tersebut masih berlangsung,” ujar juru bicara tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Jika terbukti melanggar aturan, X berisiko menghadapi denda hingga 6 persen dari total pendapatan global tahunannya—a angka yang tentu sangat signifikan bagi perusahaan teknologi sekelas mereka.
Hingga kini, X belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar tambahan yang dikirim melalui email oleh berbagai media. Menurut laporan Bloomberg, penjelasan resmi dari X kepada regulator ini merupakan yang pertama kali disampaikan secara terbuka sejak tuduhan muncul.
Sikap hati-hati dari X bisa dimengerti, mengingat besarnya implikasi hukum dan keuangan dari penyelidikan tersebut. Namun di sisi lain, ketegasan UE menunjukkan bahwa era regulasi digital yang lebih ketat memang sedang dijalankan dengan serius.
Baca Juga
Advertisement
Implikasi Lebih Luas di Dunia Digital
Perdebatan soal centang biru ini mencerminkan dinamika yang lebih besar dalam industri teknologi saat ini. Di satu sisi, perusahaan seperti X berupaya menemukan sumber pendapatan baru di tengah persaingan ketat. Di sisi lain, regulator ingin memastikan bahwa publik tetap terlindungi dari potensi penyesatan dan penyalahgunaan fitur digital.
Dengan adanya aturan seperti Digital Services Act, masa depan media sosial tampaknya akan diwarnai oleh pengawasan yang lebih intensif, terutama menyangkut transparansi, keamanan data, dan keaslian identitas.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.