OJK Arahkan Perbankan untuk Bangun Sistem Lacak Transaksi Judi Online

Regulasi Judi Online
Kominfo: Penyelenggara Situs Judi Online Makin Pintar

GadgetDIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk membangun sistem lacak transaksi mencurigakan. Terutama transaksi judi online.

Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. Dia menyatakan bahwa OJK akan terus meminta bank untuk membangun sistem pelacakan transaksi tersebut.

“Kami terus meminta bank untuk membangun sistem, agar melihat transaksi-transaksi yang seperti itu (terkait dengan judi online). Karena kan harus dibangun sistemnya,” ungkap Mirza yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (10/6). 

Advertisement

Menurut Mirza, aktivitas judi online adalah salah satu aktivitas yang banyak diadukan oleh masyarakat kepada pihaknya. Apalagi, aktivitas tersebut kerap menjadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu belakangan ini.

“Kami juga mendorong penanganan-penanganan pengaduan. Bapak/Ibu mungkin juga mencermati Presiden resah melihat judi online. Tentu itu juga menjadi kegelisahan kita semua,” kata Mirza.

Mirza melihat bahwa aktivitas pelacakan terhadap transaksi perbankan yang terkait judi online ini tidak mudah dilakukan. Hal tersebut disebabkan oleh nominal terkait judi online tidak terlalu bernilai besar.

Advertisement

Dia memperkirakan transaksi tersebut hanya bernilai Rp. 100.000 hingga Rp 1 juta. Namun, rekening yang digunakan paling sering digunakan.

“Transaksinya mungkin hanya Rp 100.000, Rp 200.000, atau Rp 1 juta. Tapi kok menggunakan rekening itu, sering dipakai untuk tek-tokan. Karena itu harus dibangun sistemnya,” tandas Mirza.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.