GadgetDIVA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan lewat pesan SMS dengan motif penyalahgunaan frekuensi. Motif itu disebut dengan fake BTS.
Menurut penjelasannya, pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penipuan melalui pesan SMS yang dikirim menyerupai operator seluler resmi. Para pelaku menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palus untuk memancarkan sinyal seolah-olah menjadi BTS operator resmi.
Kemudian, para pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Pesan yang dikirimkan tersebut berupa penawaran hadiah palsu atau meminta data pribadi tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya tersebut sulit dilacak oleh operator.
Baca Juga
Advertisement
Pekan lalu, Meutya menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil sejumlah langkah dalam menangani kasus tersebut. Kemudian, pihaknya juga telah mengerahkan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal.
“Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” jelas Menkomdigi dalam pernyataan resminya pada Senin (3/3).
Hasil investigasi awal menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS ini terdeteksi beroeprasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini mengofirmasi bahwa penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur ilegal di luar kendali operator resmi. Dalam menyelidiki kasus SMS fake BTS ini, Kemkomdigi bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan aparat penegak hukum.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, modus ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.
“Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Baca Juga
Advertisement
Selain menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, Menkomdigi juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan. Sekaligus, mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.
Menkomdigi juga turut menghimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan apapun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal. Termasuk juga memberikan data pribadi, inforamsi perbankan maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.
Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia, agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.