Mantan Karyawan Apple Gelapkan Rp 2,4 Miliar Lewat Modus Donasi Palsu

Ejbo5Zbavd5Vmbg4

GadgetDIVA - Apple, perusahaan teknologi raksasa, baru-baru ini diguncang kasus pencurian yang melibatkan enam mantan karyawannya. Menurut Jaksa Distrik Santa Clara County, mereka dituduh mencuri hingga USD 152.000 atau setara Rp 2,4 miliar melalui skema donasi palsu. Kasus ini mencoreng reputasi perusahaan dan menjadi sorotan di dunia teknologi.

Apple memiliki program yang memberikan donasi tambahan sebesar 100% hingga 200% dari jumlah sumbangan karyawan ke yayasan amal. Namun, program mulia ini malah disalahgunakan oleh kelompok tersebut untuk keuntungan pribadi.

Detail Skema Penipuan

Kasus ini dipimpin oleh Siu Kei Kwan, yang menjabat sebagai CEO Hop4Kids dan akuntan untuk American Chinese International Cultural Exchange (ACICE). Kelima mantan karyawan lainnya, yaitu Yathei Yuen, Yat C Ng, Wentao Li, Lichao Ni, dan Zheng Chang, mengikuti instruksi Kwan untuk menyumbangkan donasi melalui platform Benevity.

Advertisement

Melalui Benevity, donasi karyawan Apple diteruskan ke yayasan yang dituju. Namun, alih-alih digunakan untuk amal, uang tersebut kembali ke kantong para pelaku, sementara mereka tetap mengantongi dana tambahan dari Apple.

Selain itu, kelompok ini juga diduga membuat laporan pajak palsu, mencantumkan sumbangan fiktif untuk mendapatkan pengurangan pajak. Dengan cara ini, mereka memperoleh keuntungan ganda: dari Apple dan pengurangan pajak pribadi.

Skandal yang Terbongkar

Aksi penipuan ini berlangsung dari Juli 2018 hingga April 2021. Selama tiga tahun, para pelaku berhasil menggelapkan dana sebesar USD 152.000 dan melaporkan donasi palsu senilai USD 100.000 sebagai pengurangan pajak.

Advertisement

Namun, skema ini akhirnya terendus oleh Apple. Perusahaan segera melaporkan temuan mereka ke kantor jaksa setempat, menunjukkan kerja sama yang baik dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengapresiasi Apple yang aktif membantu kami mengungkap skema penipuan rumit ini,” ujar Jaksa Distrik Santa Clara County, Jeff Rosen. “Kami berharap perusahaan teknologi lainnya mengikuti langkah Apple, dan memastikan program donasi benar-benar digunakan untuk membantu yang membutuhkan, bukan untuk keuntungan pribadi,” lanjutnya.

Ancaman Hukuman Berat

Keenam mantan karyawan Apple kini menghadapi dakwaan berat, termasuk pencurian besar-besaran, konspirasi, sumpah palsu, dan penipuan pajak. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan, dan mereka terancam hukuman penjara.

Advertisement

Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar denda dan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan. Jika terbukti bersalah, kasus ini akan menjadi pelajaran penting bagi perusahaan lain untuk lebih memperketat pengawasan terhadap program donasi karyawan.

Pelajaran dari Kasus Apple

Kasus ini menunjukkan bagaimana celah dalam program yang baik bisa disalahgunakan. Perusahaan yang memiliki program serupa diharapkan lebih waspada dan memastikan mekanisme pengawasan berjalan dengan baik.

Apple sendiri telah mengambil langkah proaktif dengan melaporkan kasus ini. Selain menjadi contoh, tindakan Apple diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan teknologi dalam menjalankan program sosial mereka.

Advertisement

Dengan perkembangan kasus ini, banyak pihak berharap sistem donasi perusahaan besar seperti Apple semakin transparan dan aman dari potensi penyalahgunaan. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.