RUU Polri Polisi Bisa Putus Internet, APJII: Repot!
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Jumat, 31 Mei 2024 - 22:03 WIB
GadgetDiva – Rancangan Undang Undang (RUU) Polri tengah ramai dibicarakan oleh masyarakat. Sebab, RUU tersebut akan memberi kewenangan bagi polisi untuk memutus internet.
Menanggapi isu seputar RUU Polisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan rencana tersebut. Dia melihat bahwa RUU ini akan membebankan berbagai pihak.
"Inilah kekurangan negara kita, semua pihak mau berandil-andil. Pusing kan. Siapa yang mau ambil peran Kominfo? Polri? BSSN? Mau siapa? Kalau semuanya mau ngambil peran kan repot," ungkap Arif kepada awak media di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan pada Jumat (31/5).
Arif melihat dengan adanya RUU Polri ini akan membingungkan banyak pihak. Sebab, terlalu banyak yang mengambil peran.
"Nanti membingungkan. Nanti di lapangan kita juga bakal bingung kerja samanya sama siapa kalau ada masalah-masalah. Mau mengadu ke siapa? Ke Kominfo? Mengadu ke Polri? Polri bilang kita ini. Ah, repot," lanjut dia.
Artikel Terkait
Kominfo Sebut Starlink Bukan Anak Emas
Menurut Wamenkominfo Nezar, kehadiran Starlink bukan menjadi Anak Emas. Artinya, layanan tersebut ak..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 4 bulan lalu
- 3,250
Telkomsel dan Crunchyroll Hadirkan Paket Bundling untuk Konten Anime
Telkomsel, penyedia layanan telekomunikasi digital terkemuka di Indonesia, telah menjalin kemitraan ..
- by Jundi Amrullah
- 4 bulan lalu
- 3,250
ITSEC Gelar Agenda Public Expose Tahunan 2024
Dalam Public Expose kali ini, perusahaan menjelaskan komitmennya untuk terus menyediakan solusi keam..
- by Jundi Amrullah
- 4 bulan lalu
- 3,250
Pakar Siber Ungkap Bahaya Starlink Bagi Kedaulatan Digital RI
Ada beberapa potensi ancaman yang dapat timbul dengan memanfaatkan layanan dari Starlink. Salah satu..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 4 bulan lalu
- 3,250