Lindungi Ruang Digital, Komdigi dan Publisher Gim Sepakat Moderasi Konten

Grok
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di Kantor Komdigi, Jakarta pada Jumat (9/5). [Foto: Nadhira/GadgetDiva].

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama perwakilan asosiasi dan pelaku industri gim daring sepakat untuk memoderasi konten. Guna mengawasi dan melindungi anak di ruang digital. 

Kesepakatan tersebut tercapai melalui audiensi yang digelar oleh Komdigi bersama 20 publisher gim global dan lokal. Termasuk di antaranya ialah AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo dan Playstation. 

“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (13/11). 

Advertisement

Menurut pengakuannya, para publisher gim berkomitmen untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control serta edukasi bagi orang tua. 

“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” jelas Alexander.

Alex menjelaskan ada dua instrumen hukum yang menjadi landasan perlindungan anak. Pertama, PP Tunas yang menjadi dasar hukum perlindungan anak. 

Advertisement

Kemudian, Indonesia Game Rating System (IGRS) yang merupakan sistem klasifikasi gim berbasis risiko dan kategori usia. Sistem ini memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak di ruang digital. 

IGRS dapat menjadi acuan dalam pengawasan maupun peredaran gim online di Indonesia. Menurut Alex, kedua regulasi ini menjadi kunci suapaya perlindungan anak di ruang digital bisa berjalan efektif.

“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” lanjut Alexander. 

Advertisement

Setelah menggelar audiensi, selanjutnya pihak kementerian akan menggelar rapat teknis lanjutan bersama asosiasi dan publisher, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkroniasi kebijakan. 

Di samping itu, Alex menjelaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk membatasi pertumbuhan gim di Indonesia. Melainkan, memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab. 

“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” tutup Dirjen Alexander.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.