Salurkan wakaf secara digital melalui layanan Syariah LinkAja

Salurkan Wakaf Secara Digital Melalui Layanan Syariah Linkaja
Salurkan wakaf secara digital melalui layanan Syariah LinkAja

GadgetDIVA - Layanan Syariah LinkAja dukung transformasi pelaksanaan wakaf modern secara digital melalui fitur wakaf di aplikasinya. Gerakan wakaf modern melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) ini turut diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dilaksanakan di Istana Negara pada Senin (25/01/2021) lalu.

“Sebagai satu-satunya uang elektronik berbasis syariah yang dilengkapi dengan fitur wakaf, Layanan Syariah LinkAja menyadari pentingnya wakaf tidak hanya bagi peningkatan ekonomi dan keuangan syariah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujar Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja.

Menurut keterangan Presiden, potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp188
Triliun, dan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), akumulasi wakaf uang
yang terkumpul sampai tahun 2020 baru mencapai Rp 819,39 miliar.

Advertisement

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, yang dibuktikan dengan nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional yang tergolong rendah (sebesar 50,48). Selain itu, BWI juga melihat bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pengumpulan wakaf dinilai belum optimal.

Mohammad Nuh, Ketua Badan Wakaf Indonesia, mengatakan bahwa digitalisasi merupakan
langkah penting dalam proses wakaf. Pengguna internet yang terus meningkat serta
masifnya perkembangan teknologi finansial berperan penting bagi peningkatan literasi
wakaf, dan hal ini secara otomatis berdampak pada peningkatan dana wakaf.

“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah besar LinkAja dalam menghadirkan kemudahan transaksi penuh berkah melalui Layanan Syariah LinkAja. Tidak hanya mengajak masyarakat Indonesia memperoleh keberkahan melalui beragam fitur syariah, kehadiran Layanan Syariah LinkAja juga dapat membantu pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia lewat fitur wakaf produktif,” tambahnya.

Advertisement

Fitur Wakaf Uang yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja dilakukan secara crowdfunding oleh pengguna Layanan Syariah LinkAja yang ingin melakukan aktivitas wakaf, baik wakaf produktif maupun wakaf langsung (wakaf untuk memberi pelayanan langsung seperti wakaf masjid, sekolah, dan lain-lain).

Nah, paradiva dapat menunaikan wakaf uang melalui aplikasi LinkAja dengan cara, buka aplikasi LinkAja, lalu pastikan Layanan Syariah sudah aktif (halaman utama berwarna hijau). Cek status Syariah dengan klik akun pada kanan bawah. Pada halaman utama, klik “lainnya”, lalu pilih fitur wakaf dan pilih lembaga penyedia wakaf.

Kemudian masukan nominal dana yang akan diwakafkan dan masukan pin LinkAja. Paradiva telah selesai berwakaf.

Advertisement

Selain menghadirkan fitur wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan di
seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah, mencakup masjid,
lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, wisata halal, pasar syariah, modern retail lokal,
pesantren, rumah sakit Islam, bank syariah, sekolah Islam, dan universitas Islam.

“Didukung dengan teknologi terdepan, kami berharap penghimpunan dana wakaf dapat berjalan dengan lebih aman, mudah dan masif. Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf,” lanjut Haryati Lawidjaja.

Baca juga, Bayar GrabFood sekarang sudah bisa pakai LinkAja!

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.