GadgetDIVA - Pemerintah China resmi menegaskan bahwa kesepakatan apapun terkait TikTok harus mematuhi hukum yang berlaku di China. Pernyataan ini diberikan menanggapi Presiden AS Donald Trump untuk memperpanjang waktu penjualan TikTok.
Sebelumnya, Trump kembali memperpanjang batas waktu pemblokiran TikTok setelah sejumlah sumber menyatakan kesepakatan untuk memisahkan aset TikTok di AS ditunda. China mengindikasikan bahwa mereka tidak akan menyetujui kesepakatan tersebut setelah pengumuman tarif Trump.
Saat ditanya soal perpanjangan batas waktu pemblokiran TikTok oleh AS, China memberi pernyataan. Mereka menentang adanya praktik yang mengabaikan hukum ekonomi pasar, merampok secara paksa serta merusak hak serta kepentingan sah perusahaan.
Baca Juga
Advertisement
“Pengaturan bisnis spesifik harus mematuhi hukum China, termasuk ekspor teknologi yang harus disetujui oleh pemerintah China,” ungkap Kementerian Perdagangan China pada pernyataan resmi yang diunggah dalam situs webnya dikutip dari Reuters, Jumat (11/4).
Algoritma yang diandalkan TikTok untuk operasinya dianggap inti dari keseluruhan operasi ByteDance. Menurut undang-undang Beijing pada tahun 2020, akan tetapi, setiap ekspor algoritma tunduk pada persetujuan pemerintah China.
Presiden AS Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu pelarangan TikTok hingga 75 hari. Informasi tersebut disampaikan langsung olehnya melalui sebuah postingan di akun Truth Social resminya pada Jumat (4/3).
Baca Juga
Advertisement
Dalam postingan tersebut, Turmp menyatakan kalau ia menandatangani perintah eksekutif untuk memberkan lebih banyak waktu bagi TikTok guna menyelesaikan kesepakatan. Pengumuman tersebut muncul satu hari sebelum pelarangan tersebut mulai berlaku.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.