GadgetDIVA - CEO Telegram Pavel Durov membeberkan rekam jejak platform Telegram yang dimilikinya selama dua belas tahun terakhir. Ia menyatakan kalau platform tak pernah membagikan satu pun pesan pribadi penggunanya ke publik.
“Selama 12 tahun sejarahnya, Telegram tidak pernah mengungkapkan satu pun byte pesan pribadi. Sesuai dengan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, jika diberikan perintah pengadilan yang sah, Telegram hanya akan mengungkapkan alamat IP dan nomor telepon tersangka kriminal — bukan pesan,” tulis CEO Pavel Durov dalam akun resminya di Telegram pada April 2025 dikutip dari PhoneArena, Rabu (23/4).
Dilaporkan bahwa CEO Pavel Durov menyatakan dukungannya terhadap keputusan Majelis Nasional Prancis baru-baru ini untuk menolak RUU kontrvesial di negara tersebut. Sebab, RUU ini dinilai dapat menjadikan Prancis sebagai enagra pertama di dunia yang secara efektif merampas privasi digital warganya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Durov, undang-undang yang diusulkan ini akan menimbulkan konsekuensi berbahaya tanpa mencapai tujuan yang dimaksudkan. Ia melihat secara teknis tak mungin untuk menjamin bahwa hanya polisi yang dapat mengakses backdoor.
“Para anggota Majelis Nasional bersikap bijaksana dengan menolak undang-undang yang akan menjadikan Prancis sebagai negara pertama di dunia yang mencabut hak privasi warga negaranya. Bahkan negara-negara yang oleh banyak orang Eropa dianggap kurang memiliki kebebasan tidak pernah melarang enkripsi,” jelas Durov.
“Mengapa? Karena secara teknis tidak mungkin untuk menjamin bahwa hanya polisi yang dapat mengakses backdoor. Setelah diperkenalkan, backdoor dapat dieksploitasi oleh pihak lain — mulai dari agen asing hingga peretas. Akibatnya, pesan pribadi semua warga negera yang taat hukum dapat dibobol,” lanjutnya.
Advertisement
Durov menunjukkan bahwa bahkan negara-negara yang banyak dikritik karena kebebasan sipil yang terbatas telah menahan diri untuk tidak melarang enkripsi. Alasannya sederhana secara teknis mustahil untuk membuat backdoor yang dapat diakses hanya oleh penegak hukum.
Begitu kerentanan tersebut muncul, ia menjadi target potensial bagi entitas yang bermusuhan dari pemerintah asing hingga penjahat dunia maya. Kompromi semacam ini dapat membahayakan komunitas pribadi jutaan individu yang taat hukum.
Durov juga mempertanyakan nilai praktis RUU tersebut dalam hal memerangi kejahatan. Menurutnya, melemahkan aplikasi terenkripsi arus utama tidak akan mencegah penjahat berkomunikasi dengan aman. Sebaliknya, mereka hanya akan beralih ke platform alternatif atau layanan terenkripsi yang kurang dikenal.
Baca Juga
Advertisement
“Bahkan jika aplikasi terenkripsi arus utama telah dilemahkan oleh backdoor, penjahat masih dapat berkomunikasi dengan aman melalui puluhan aplikasi yang lebih kecil — dan menjadi lebih sulit karena VPN,” tandasnya.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.