Pengamat Digital dan Keamanan Siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengungkap dampak transfer data pribadi Indonesia ke AS. Salah satunya adalah potensi aplikasi World ID untuk bangkit kembali.
Menurut Alfons, aplikasi dari AS yang mengelola data pribadi seperti World ID yang sempat dilarang dapat beroperasi kembali di Indonesia. Sebab, Indonesia telah bersepakat untuk melakukan transfer data pribadi ke Amerika Serikat.
“Aplikasi dari AS yang mengelola data pribadi seperti World ID yang dilarang kemarin karena mengelola data pribadi orang Indonesia dan menyimpan di luar negeri. Sehingga, boleh menjalankan aktivitasnya asalkan data tersebut disimpan di luar negerinya di Amerika,” ungkap Alfons dalam pernyataan resminya, Kamis (24/7).
Baca Juga
Advertisement
Alfons tak menanggapi soal kedaulatan data. Namun, ia menyatakan bahwa data pribadi kita sebenarnya telah tersimpan di luar negeri. Yakni, lewat layanan seperti Google, WhatsApp dan lainnya.
“Dengan adanya layanan Google, WhatsApp dan lainnya pun sebenarnya data kita sudah ada di luar negeri,” imbuhnya.
Menurutnya, yang terpenting bukan hanya soal wilayah data tersebut disimpan, namun juga memastikan data tersebut dilindungi dengan baik. Caranya dengan dienkripsi yang kuat supaya tidak dapat dibaca sekalipun bocor.
Baca Juga
Advertisement
Jika data tersebut sudah dienkripsi dan kunci dekripsinya disimpan dengan baik, kata Alfons, maka secara teknis aman. Terlepas dari di mana wilayah data tersebut disimpan.
Lantas, apakah data yang dipindahkan ke Amerika Serikat dapat dipastikan keamanannya? Apakah akan berbahaya terhadap kondisi data sendiri?
“Kalau main copy dan save saja, datanya lalu disimpan. Jangankan di Amerika, di komputsr anda saja sangat tidak aman. Meskipun, anda tidur di sebelah komputernya itu tidak aman,” jelas Alfons.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir akses aplikasi World ID di Indonesia. Pihak kementerian menilai aktivtias yang dilakukan oleh TFH belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar.
“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melidungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometri iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Alexander dalam pernyataan resminya, Senin (16/6).
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.